Bentor tersebut menuju arah Isimu, Kecamatan Tibawa. Beradasarkan informasi itulah Kartin pun langsung mengadukan Y ke Polsek Bongomeme. Dari penjelasan Kartin, Y sempat bekerja di tokonya selama 8 hari dan tinggal di rumahnya.
Namun, sejak hari Rabu (20/7), Y tidak lagi bekerja di toko itu.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP S. Bagus Santoso membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, saat ini kasus tersebut tengah ditangani secara serius oleh petugas Polsek Bongomeme.
Petugas setempat juga kata Bagus tengah berupaya memburu Y. “Pelaku saat ini dalam pengejaran. Unit Reskrim Polsek Bongomeme berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Gorontalo tengah menyelidiki keberadaan Y, yang dilaporkan sebagai pelakunya itu,” pungkasnya. (tr-53/ar/hargo)
