Hargo.co.id, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, didampingi Idah Syahidah memediasi dan mencari solusi terkait status kepemilikan asrama Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo (HPMIG) Putra dan Putri Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/03/2021).
Pertemuan itu turut dihadiri oleh Ketua Yayasan Himpunan Warga Gorontalo (HWG) Yuliana Katili, Ketua Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG) Bandung Silo Pedju, Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo (HPMIG) Bandung, Robby serta Ketua dan Wakil Ketua HWG Faruk Sunge dan Delyuzar Ilahude.
“Kita tidak ingin menyalahkan siapa siapa. Tujuan kita bagaimana Mahasiswa bisa betah kuliah, yang kurang mampu bisa tinggal di situ dan Asrama Bandung ini jadi bagus. Saya tidak pernah tinggal di Manado, tapi Alhamdulillah saya jadi Gubernur kondisi asramanya sudah bagus. Termasuk asrama di Wonocatur (Jogja),”buka Rusli Habibie yang juga pernah menjabat Ketua HPMIG Bandung.
Asrama putra Bandung yang berlokasi di Jl. Cukang Kawung no. 31 Kota Bandung dan asrama putri di Jl. Setia Budi diketahui tidak bisa direnovasi oleh Pemerintah Provinsi karena belum menjadi aset pemerintah. Masalah kian pelik karena tiga dari empat nama yang ada di akta jual beli sudah meninggal dunia tinggal menyisakan ahli waris.

“Kalau saya renovasi itu agak sulit karena itu bukan milik Pemda. Jogja juga begitu, tapi kita urus alhamdulilah selesai. Ahli waris yang di akta jual beli itu siapa yang mewakili untuk kita carikan solusi,”jelas Rusli Habibie.
Gubernur berharap masalah kepemilikan aset asrama HPMIG Bandung bisa selesai secara kekeluargaan. Sebagai mantan alumni, ia merasa punya hutang moril untuk merenovasi asrama sebelum masa jabatannya berakhir. Sebagaimana yang sudah ia lakukan untuk renovasi asrama di Jogja, Jakarta, Manado, Minahasa dan lain sebagainya.
Sementara itu Faruk Sunge selaku Ketua HWG mengungkapkan, warga Gorontalo di Bandung setuju jika lahan dan bangunan tersebut dihibahkan ke pemerintah provinsi. Pengalihan status memudahkan untuk renovasi dan perawatan aset tahun-tahun berikutnya.
“Kalau saran saya, alangkah lebih baiknya diserahkan ke pemda. Kalau hanya direnovasi takutnya ke depan rusak lagi. Ini juga demi kepentingan adik-adik mahasiswa,”ungkap Faruk Sunge.
Di tempat yang sama, Ketua Yayasan HWG Yuliana Katili menerangkan, kepemilikan dua asrama HPMIG di Bandung statusnya belum jelas. Aset tersebut tidak terdata milik yayasan tetapi atas nama empat pembina yang tiga di antaranya sudah meninggal dunia. Dimana empat nama dimaksud yakni Maudy Saboe, JS Badudu, Rahman Panto dan Abubakar Latjeno. Dari nama tersebut tinggal Maudy Saboe yang masih hidup.
“Makin lama status kedua asrama ini tidak diselesaikan maka akan semakin rumit. Beberapa sudah almarhum dan Tante Mudy sudah sepuh. Nanti jadi masalah antar para ahli waris ini. Ada surat persetujuan antara pembina berempat untuk menyerahkan ke yayasan, yang lain-lain sudah tanda tangan, namun ahli warisnya Pak Rahman Panto belum setuju,”terang Yuliana Katili.
Besar harapan HPMIG, Gubernur Gorontalo bisa memediasi masalah ini hingga ke tingkat ahli waris. Salah satu yang memegang peran kunci mediasi yakni Sri Soedarsono, adik kandung BJ Habibie. Sri Soedarsono adalah tokoh sepuh yang disegani warga Gorontalo di Bandung dan aktif berkontribusi untuk yayasan sejak dulu.(zul/adv/hargo)
