Hamim Pou Terima Piagam Peduli HAM 2018 dari Kemenkumham RI

×

Hamim Pou Terima Piagam Peduli HAM 2018 dari Kemenkumham RI

Share this article
Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, menerima piagam penghargaan atas prestasi peduli HAM 2018 dari Kemenkumham RI yang diserahkan langsung oleh Kakanwil Gorontalo Budi Sarwono. (Foto Istimewa)
Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, menerima piagam penghargaan atas prestasi peduli HAM 2018 dari Kemenkumham RI yang diserahkan langsung oleh Kakanwil Gorontalo Budi Sarwono. (Foto Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Bermacam prestasi diberbagai bidang masih terus diraih oleh Kabupaten Bone Bolango. Kali ini Daerah yang dipimpin oleh Hamim Pou itu, untuk kedua kalinya kembali meraih prestasi dalam hal peduli HAM 2018, dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Penyerahan Piagam dari Kemenkumham RI itu, diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Budi Sarwono, yang mewakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan diterima langsung oleh Bupati Bone Bolango Hamim Pou, di rumah dinas bupati pada Kamis (23/04/2020).

Dikesempatan itu Kakanwil Hukum dan Ham Gorontalo Budi Sarwono mengatakan, Bone Bolango sendiri telah menjadi perhatian dari Kemenkumham RI dan layak mendapatkan penghargaan Peduli HAM. Menurutnya ini merupakan yang kesekian kalinya Bone Bolango mendapatkan penghargaan yang sama.

Sementara itu selaku Bupati Bone Bolango, Hamim Pou mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham atas predikat yang telah diberikan ini.

“Saya pun bersyukur atas anugerahnya Bone Bolango sebagai Kabupaten Peduli HAM untuk yang kedua kalinya. Ini merupakan hasil kerja cerdas semua pihak, baik dari eksekutif dengan jajaran OPD, serta pihak legislatif, dan hal tersebut merupakan upaya seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, serta sinergitas semua elemen yang ada di Kabupaten Tabanan”,ungkap Hamim Pou.

Penghargaan Peduli HAM ini diberikan kepada Kabupaten Bone Bolango sebagai bentuk apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI, karena terpenuhinya hak atas kesehatan, hak pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, serta lingkungan yang berkelanjutan.(zul/adv/hg)