“Jadi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bonbol berjumlah 4.446 orang. Dan untuk anggaran gaji ke 13 sebesar Rp 18,2 miliar,” kata Anas Paudi.
Ketika disinggung soal jumlah pembayaran gaji 14 dijelaskan Anas Paudi sama dengan jumlah gaji 14 yakni Rp 18,2 miliar. Sehingga jika ditotalkan jumlah gaji 13 dan 14 yang akan dibayarkan nanti sebesar Rp 36,4 miliar.
“Intinya ketentuan pencairan gaji 13 dan 14 itu tinggal menunggu peraturan pemerintah (PP),”tandasnya.  Terpisah, Kepala Dinas Keuangan Husin Halidi menjelaskan, total anggaran pembayaran gaji ke-13 untuk 2.713 ASN di daerah ini mencapai Rp 10 miliar. “Pembayaran akan langsung dilakukan setelah juknis PMK turun dari pemerintah pusat,†ujarnya. (nat/and/kif/roy/abk/tro/hargo)
