Hargo.co.id – Beberapa hari terakhir sedang viral soal video parodi jasa keliling yang terinspirasi dari film sinetron di Indosiar.
Instagram resmi Indosiar @indosiar mengeluarkan peringatan tentang maraknya penggunaan logo mereka tanpa izin.
Beberapa video parodi yang cukup menghibur seperti: Jasa Foto Copy keliling, Jasa desain web keliling, dan lain sebagainya.
Namun dari parodi-parodi yang viral tersebut belum mengantongi izin dari indosiar bahkan para konten kreator memakai logo resmi indosiar.
Tidak heran siaran yang telah mengudara kurang lebih 28 tahun itu mengeluarkan peringatan kepada pembuat konten terkait penggunaan logo tanpa izin.
Mereka meng-klaim Logo, simbol, motto dan program adalah milik eksklusif Indosiar.
“Indosiar melarang setiap penggunaan hak kekayaan intelektual milik Indosiar tanpa izin sebelumnya, baik untuk kepentingan pribadi maupun dipublikasikan di berbagai media termasuk sosial media. Bunyi pengumuman Indosiar.
Indosiar juga akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Warganet pun turut memberi tanggapan soal pernyataan Indosiar:
Ente yang bikin konten nyeleneh, ente pula yang marah ketika di parodikan. tulis akun zidanbont***
Salah Sendiri Lah, Bikin FTV Gak Bermutu, Elpiji Dipajang Di Rak, Nasi Hijau, Tambal Ban Keliling, Pakai Embel-embel Judul “Kisah Nyata” tulis akun marscra****
Jasaa baperr kelilinggggg 😀. tulis akun zaae***