Hargo.co.id, GORONTALO – Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu menegaskan bahwa penyaluran bantuan harus terkoordinir dan satu pintu. Itulah alasannya kenapa Ketua Gugus Tugas penanggulangan Covid-19 melekat pada kepala daerah.
Pernyataan Thariq Modanggu ini, terkait adanya rencana pemerintah daerah mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) dalam penyaluran bantuan. Menerbitkan peraturan bupati (Perbup), memakan waktu lama, sementara bantuan sudah akan disalurkan.
“Hasil rapat dengan bupati, penyaluran bantuan harus terkoordinir satu pintu dan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),†tegas Thariq Modanggu.
Selain harus terkoordinir, Thariq Modanggu juga menegaskan bahwa untuk mekanisme dan hal lain nantinya akan diatur. Bukan hanya itu, kini semuanya tengah dievaluasi.
“Jika memang untuk membuat Perbup memakan waktu yang lama, maka akan segera dibuatkan Juknis terkait dengan bantuan tersebut akan semuanya terkoordinir dan teratur termasuk dalam penyalurannya,” tegasnya.
Olehnya Thariq Modanggu menegaskan bahwa dalam kondisi seperti saat ini, semua pihak bergerak, saling bahu-membahu dan saling mengingatkan.
“Agar dalam pelaksanaan tugas dapat terlaksana dengan maksimal jika saling bahu membahu dan saling mengingatkan. Dan yang paling utama yakni masyarakat yang butuh perhatian dan tindakan dapat langsung direspon dan terhadap apa yang menjadi kebijakan dan kewajiban daerah dapat terlaksana dengan maksimal,” kuncinya. (abk/hg)
