Adapun kabupaten/kota lainnya akan mulai mengikuti di awal tahun depan. Ada target pada 2019 nanti, semua anak Indonesia sudah sudah memiliki KIA tersebut.
Selain manfaat administrasi, dengan adanya KIA, dia berharap anak-anak Indonesia bisa lebih mandiri.
Dia mencontohkan, untuk pergi ke tempat-tempat public seperti bank, imigrasi atau layanan publik lainnya tidak perlu merepotkan orang tua.
“Misalnya anak usia SMP atau SMA jadi tidak perlu diantar,†tutur Zudan.
Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman menyambut baik penerapan KIA tersebut. Sebab, identitas kependudukan sipil memang dibutuhkan oleh semua pihak termasuk anak-anak.
Namun Rambe mewanti-wanti soal kesiapan Kemendagri melaksanakan kebijakan tersebut.
Alasannya, program E-KTP yang digalakkan pemerintah sejak beberapa tahun lalu saja belum selesai. “Ini kan anak-anak banyak sekali, ada jutaan. Nah ini gimana,†kata politisi Golkar itu. (far/agm/hargo)
