Mabuk, Seorang Pemuda Hajar Kapolsek di Gorontalo

×

Mabuk, Seorang Pemuda Hajar Kapolsek di Gorontalo

Share this article
Pelaku penganiayaan Kapolsek Kota Tengah bersamaan dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, langsung ditahan oleh anggota Polsek Kota Tengah. (F. Jalal Khan/ Gorontalo Post)

Dirinya berteriak di depan Polsek Kota Tengah memanggil anggota Polsek yang sedang piket untuk berkelahi dengannya. Mendengarkan teriakan lelaki Yasin, anggota piket jaga Brigadir Moh. Said Pakaya, Brigadir Alfred Aer, Brigadir Rijal langsung keluar dari kantor. Melihat Kapolsek jatuh tersungkur, anggota langsung mendekati pelaku dan mengamankannya. Bahkan lelaki Yasin langsung ditahan di sel tahanan Polsek dan sepeda motornya diamankan.

Kapolsek Kota Tengah, Iptu Rachmat Hunawa ketika diwawancarai mengatakan, dirinya pada saat itu hanya memakai pakaian preman, karena pada saat itu sudah malam dan dirinya hendak melihat orang yang sedang bekerja. Namun lelaki Yasin lewat berulang kali kurang lebih lima kali sambil membunyikan motornya dengan nyaring di depan Polsek.

“Saya pada saat itu hanya menegurnya baik-baik. Namun yang bersangkutan malah mau menabrak saya. Pada saat lelaki Yasin mau turun dari motornya, saya fikir dirinya mau bicara baik-baik. Tapi pada saat itu tangannya langsung diarahkan kepada saya. Saya kaget waktu itu dan tidak siap. Kebetulan pula, saya berada di dekat selokan kecil, sehingga membuat saya tidak seimbang dan terjatuh. Ketika lelaki Yasin memukul, saya coba untuk menangkis dan pukulan itu mengenai tangan kanan saya sehingga bengkak. Anggota yang melihat itu langsung keluar dari kantor dan membantu saya serta menahan lelaki Yasin,” jelasnya.

Diwawancarai terpisah, Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Robin Lumban Raja,SIK,M.Si mengatakan, kejadian ini akan diproses sesuai dengan prosedur. Apalagi melihat kronologis kejadian, Kapolsek Kota Tengah hanya ingin menegur pelaku. Namun pelaku malah melakukan tindakan memprovokasi anggota. “Saat ini pelaku sudah ditahan demi mencegah agar tidak melakukan tindakan lain yang dapat mengganggu Kamtibmas,” ungkapnya.

Ditambahkan pula oleh Alumnus Akpol 1998 ini, dari hasil keterangan yang disampaikan, pelaku sudah dalam keadaan mabuk dan dari catatan hukum Polsek Kota Tengah, pelaku sudah beberapa kali membuat keonaran dan sempat dimediasi dengan di damping oleh kedua orang tuanya. Bahkan beberapa kali pelaku mengajak berkelahi anggota Polsek Kota Tengah.

“Ini pastinya akan diproses. Tentu salah satu pemicu dari hal ini yaitu minuman keras (Miras) dan ini akan terus menjadi perhatian kami,” pungkas mantan Kapolsek Bone Bolango ini. (gp/hg)