Masuk di Kawasan Pelelangan Ikan Gorontalo, Wajib Kenakan Masker

×

Masuk di Kawasan Pelelangan Ikan Gorontalo, Wajib Kenakan Masker

Share this article
Suasana di pintu masuk ke PPI Tenda Gorontalo, dipampang spanduk bertuliskan Kawasan Wajib Masker. (Foto Istimewa)
Suasana di pintu masuk ke PPI Tenda Gorontalo, dipampang spanduk bertuliskan Kawasan Wajib Masker. (Foto Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Jika seseorang akan berkunjung ke Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Gorontalo, mulai saat ini wajib kenakan masker. Penerapan wajib masker itu, diberlakukan mulai Rabu (22/04/2020) dalam rangka menanggulangi penyebaran Covid-19, khususnya di Kawasan PPI Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

Kepala PPI Tenda Ir. Hamka Hamid yang memimpin langsung kegiatan penerapan wajib masker di pintu masuk PPI mengungkapkan, dimana hal itu dilakukan atas dasar edaran pemerintah tentang upaya percepatan penanganan wabah Covid-19.

“Jadi atas dasar aturan pemerintah pusat dan gubernur Gorontalo, kami selaku pengelola yang berwenang di PPI ini juga menerapkan wajib masker dan cuci tangan bagi masyarakat yang ingin masuk ke lokasi PPI, sementara yang tidak mengenakan masker kita tidak izinkan untuk masuk,” ungkap Ir. Hamka Hamid.

Ditambahkannya, penerapan wajib masker dan cuci tangan untuk masuk ke areal PPI ini sengaja dilakukan, karena PPI Tenda adalah Pelabuhan Pendaratan Ikan terbesar, yang menyediakan hasil tangkapan ikan untuk Masyarakat Gorontalo maupun dari daerah lainnya.

“Ini kita lakukan semata-mata untuk keselamatan warga agar terhindar dari penyebaran wabah virus corona atau Covid-19, khususnya bagi warga yang ingin berbelanja ikan di kawasan PPI Tenda Gorontalo,” tutup Ir. Hamka Hamid. (zul/hg)