Hargo.co.id, GORONTALO – GB (37) seorang warga Kota Gorontalo melaporkan dugaan kasus pencurian yang mengatasnamakan perusahaan pembiayaan (Finance) ke Polresta Gorontalo Kota, Jumat (15/12/2023).
Informasi yang dihimpun awak media ini berdasarkan keterangan GB, kejadian tersebut bermula saat dirinya didatangi oleh tiga orang pria yang mengaku sebagai karyawan di salah satu Perusahaan Finance yang ada di jalan HB Jassin, Kota Gorontalo.
Ketiga pria yang masing masing berinisial AR, ZA dan satu orang yang belum diketahui namanya tersebut meminta GB menyerahkan mobil untuk dibawa dan dititip di Kantor Finance karena sudah menunggak pembayaran selama tiga bulan pada tanggal 13 Desember 2023.
Namun, GB yang mengaku akan membayar tunggakan tersebut akhir bulan ini, karena masih menunggu uang pembayaran tunjangannya. Mendengar hal tersebut, Ketiga orang tersebut kemudian meminta GB untuk datang ke kantor Finance pada tanggal 15 Desember 2023 untuk dilakukan alih kontrak.
“Mereka bilang datang ke kantor untuk melakukan alih kontrak karena kontrak bukan atas nama saya. Itu janji mereka dan mereka juga menjamin hal tersebut. Jadi pada hari Jum’at itu saya datang ke kantor,” kata GB kepada Hargo.co.id, Sabtu (16/12/2023).