Amir Dj. Koem saat diwawancarai Gorontalo Post, di ruang kerjanya. Berbeda dengan dua bakal pasangan calon lain kata Amir, masing-masing, pasangan DAMAI dan PAHAM dinyatakan memenuhi syarat pencalonan begitu mendaftarkan diri 21-23 September 2016.
Paket DAMAIÂ menyerahkan dukungan 15.383 KTP pasca vertual dari total 19.264Â dukungan diserahkan ke KPU sebelumnya.
Jumlah ini melampaui batas minimal dipersyaratkan sebanyak 9.716 KTP. Demikian halnya paket PAHAM menyerahkan syarat pencalonan berupa SK rekomendais 7 koalisi Parpol pengusung.
Masing-masing Partai Golkar, Demokrat, PDIP, PPP, Gerindra, Hanura dan PKS. Kendati begitu lanjut Amir menjelaskan, untuk pasangan UNGGUL sendiri telah melengkapi perbaikan syarat dukungan sebagaimana ditetapkan PKPU 9/2016 pada masa perbaikan hingga 4 Oktober lalu.
Perbaikan dimaksud memasukkan dukungan sebanyak 5.480 KTP untuk kelipatan kekurangan.
“Dukungan perbaikan ini sementara tahap penelitian data ganda di tingkat KPU. Selanjutnya diverifikasi faktual di tingkat desa oleh PPS mulai 12 sampai 17 Oktober 2016.
Kalau saja penelitian data ganda atau sampai verifikasi faktual tidak juga memenuhi perbaikan sebanyak 5.110 dukungan KTP maka untuk syarat pencalonan tidak memenuhi syarat,” ungkap mantan Ketua Panwas Boalemo pada gelaran Pilkada 2011 lalu itu. (nrt/hargo)
