Pencuri Barang Elektronik Ditangkap, Begini Modusnya

×

Pencuri Barang Elektronik Ditangkap, Begini Modusnya

Share this article
Empat orang pemuda diamankan oleh Tim Pandawa (Buser,red) Polres Gorontalo, atas dugaan tindak pidana pencurian. (Foto; Istimewa)
Empat orang pemuda diamankan oleh Tim Pandawa (Buser,red) Polres Gorontalo, atas dugaan tindak pidana pencurian. (Foto; Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Empat orang pemuda ditangkap polisi karena diduga mencuri sejumlah barang elektronik. Peristiwa ini berlangsung pada Sabtu (11/04/2020) sekitar pukul 14.30 Wita di SMP 7 Telaga Biru, Desa Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Hargo.co.id, awalnya sekitar pukul 12.00 Wita, tepatnya di Desa Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru, salah seorang masyarakat secara tidak sengaja melihat empat orang lelaki yang sedang mencari barang bekas (Pemulung). Namun gerak-gerik dari empat orang lelaki tersebut nampak sangat mencurigakan. Merasa ada yang aneh, masyarakat pun bertanya kepada salah seorang dari keempat lelaki itu soal alasan mereka berada di desa tersebut.

Uniknya, pertanyaan dari masyarakat itu dijawab dengan lemparan batu oleh salah seorang lelaki. Atas kejadian itu, masyarakat kemudian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Melihat masyarakat sekitar mulai berdatangan, keempat lelaki tersebut hendak mencoba melarikan diri, namun tiga diantaranya berhasil ditangkap oleh warga sekitar, sedangkan yang satunya lagi berhasil kabur. Masyarakat kemudian membawa lelaki itu ke Polsek Telaga Biru untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana,SIK,MH melalui Kasat Reskrim AKP Muh. Kukuh Islami,SIK membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskannya, setelah dua orang pemuda tersebut diamankan, dilakukan pengembangan dan ditangkap lagi dua orang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan pencurian. Empat orang pelaku pencurian yang diamankan tersebut yakni AL (22), AH (19), AH (16) dan AP. Satu orang diantaranya berasal dari Sulawesi Utara (Sulut) dan tiga orang lainnya berasal dari Kota Gorontalo.

“Jadi, setelah diamankan di Polsek Telaga Biru, Tim Pandawa (Buser,red) Polres Gorontalo dan Tim Sigaga Polsek Telaga, melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan lagi terhadap rekan para pelaku dirumahnya yang terletak di Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Kini keempatnya telah diamankan di Polres Gorontalo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Pohuwato ini.

Ditambahkan pula, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni sejumlah laptop, proyektor, kipas angin, tiga buah CD warna hitam, dua power, bel sekolah, amplyfair, speaker, mike, aki mini, dua unit dan lonceng sekolah.

“Dari hasil pengakuan para pelaku, mereka sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian. Mulai dari Kota Gorontalo, wilayah Telaga dan Telaga Biru,” paparnya.

Modus dari para pelaku pula kata AKP Muh. Kukuh Islami,SIK, yakni dengan menyamar atau berpura-pura sebagai pemulung dan menyasar gedung-gedung sekolah. Aksi mereka itu pun dilakukan pada waktu siang hari dengan cara merusak jendela dengan menggunakan sepotong besi.

“Saat ini tim masih melakukan pengembangan serta pendalaman terhadap para pelaku, karena diduga masih ada lokasi lainnya yang diduga menjadi sasaran dari aksi para pelaku tersebut,” pungkas Alumnus Akpol 2009 ini. (kif/hg)