ramadan2024

ramadan2024

Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Harus Diperluas

×

Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Harus Diperluas

Sebarkan artikel ini
Wagub Gorontalo Idris Rahim saat mengikuti webinar dengan tema ‘Sinergi Penyelenggaraan Program Jamsostek di Era Pandemi Covid-19’, Rabu (23/9/2020).

Hargo.co.id, GORONTALO – Seluruh pihak yang terkait dengan sektor ketenagakerjaan didorong untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di masa pandemi Covid-19. Hal itu diutarakan Wagub Gorontalo Idris Rahim pada website seminar (webinar) dengan tema ‘Sinergi Penyelenggaraan Program Jamsostek di Era Pandemi Covid-19’, Rabu (23/9/2020).

hari kesaktian pancasila

“Pandemi Covid-19 telah memberi dampak pada seluruh sektor kehidupan, termasuk sektor ketenagakerjaan. Banyak pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja, ada yang dirumahkan, bahkan ancaman hilangnya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja akibat menurunnya iklim investasi dan tingkat produksi,” kata Wagub Idris Rahim.

Idris menuturkan, guna mencegah dan mengurangi dampak Covid-19 terhadap sektor ketenagakerjaan, pemerintah telah menetapkan enam kebijakan strategi dalam upaya mitigasi pandemi Covid-19. Salah satunya yakni paket stimulus ekonomi Jaring Pengaman Sosial di sektor ketenagakerjaan yang antara lain berupa Kartu Pra Kerja, bantuan subsidi upah atau BLT bagi pekerja, serta relaksasi kewajiban iuran perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi perusahaan hingga satu persen.

Example 300250

“Saya instruksikan seluruh pihak terkait untuk memastikan para pekerja di Provinsi Gorontalo yang masuk dalam kategori penerima Kartu Pra Kerja atau bantuan subsidi upah, telah menerima manfaat dari bantuan stimulan tersebut,” tegas Wagub.

Lebih lanjut mantan Sekda Provinsi Gorontalo itu mengajak seluruh pihak yang terkait dengan sektor ketenagakerjaan untuk bersinergi memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik pekerja formal, informal, aparatur desa, tenaga honorer, maupun Aparatur Sipil Negara. Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang besar bagi para pekerja di masa pandemi Covid-19.

“Kalau perlu kita rancang bersama dalam bentuk produk hukum yang memuat aturan teknis untuk memperluas cakupan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar seluruh pekerja terlindungi jiwa raganya,” tutur Wagub Idris Rahim.

Ramadhan 2024

Turut memberikan sambutan pada webinar tersebut Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi-Maluku, Toto Suharto. Sementara narasumber pada webinar itu masing-masing Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Hendra Elvian, Kepala Bidang Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Gorontalo, Amir Hadju, serta Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo, Meyske Abdullah.(adv/rwf/hg)



hari kesaktian pancasila