Hargo.co.id, GORONTALO – Polemik aktivitas pertambangan PT Celebes Bone Mineral (CBM) kembali mencuat.
Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Bonepantai mendatangi Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (29/9/2026), untuk mendesak wakil rakyat membuka dan menindaklanjuti berbagai persoalan yang mereka tuding berkaitan dengan aktivitas perusahaan.
Kedatangan tersebut menjadi aksi ketiga yang dilakukan aliansi. Sekitar 17 orang massa aksi meminta DPRD Provinsi Gorontalo segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan dengan menghadirkan pihak PT CBM, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta perwakilan masyarakat Bonepantai.
Massa juga meminta DPRD tidak sekadar menggelar rapat, tetapi memastikan pihak perusahaan yang hadir merupakan pimpinan yang memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan dan mengambil keputusan.
Koordinator aksi sekaligus Ketua Aliansi Peduli Lingkungan Kecamatan Bonepantai, Rahmat Husain, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada pimpinan DPRD. Namun, hingga dua pekan setelah surat disampaikan, belum ada kepastian mengenai jadwal RDP.
“Kedatangan kami hanya ingin memastikan apakah RDP ini akan dilaksanakan minggu ini atau minggu depan,” tegas Rahmat saat audiensi di DPRD Provinsi Gorontalo.
Menurut dia, masyarakat Bonepantai membutuhkan forum resmi untuk memperoleh kejelasan terkait aktivitas PT CBM, termasuk dokumen dan perizinan yang dipersoalkan.
Aliansi mendesak DPRD menerbitkan undangan RDP gabungan dan menghadirkan pimpinan PT CBM secara langsung. Mereka juga meminta OPD yang memiliki kewenangan di bidang lingkungan, pertambangan, maupun kehutanan ikut hadir untuk memberikan penjelasan berdasarkan data dan dokumen resmi.
Dalam audiensi, massa menyampaikan sejumlah keluhan yang mereka kaitkan dengan aktivitas pertambangan PT CBM. Salah satunya menyangkut kondisi lingkungan yang menurut mereka berdampak terhadap mata pencaharian masyarakat, terutama sektor pertanian dan perikanan.
“PT Celebes telah mengganggu mata pencaharian masyarakat Bonepantai. Kerusakan alam dan hasil pertanian masyarakat gagal. Persoalan ini juga berdampak pada hasil perikanan karena material yang hanyut langsung ke laut menyebabkan habitat laut terganggu,” kata salah satu orator.
Selain persoalan dampak lingkungan, aliansi mempertanyakan dugaan kelengkapan perizinan perusahaan. Mereka meminta DPRD bersama instansi terkait memeriksa dokumen perizinan, termasuk izin yang berkaitan dengan lingkungan dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Massa bahkan meminta DPRD melakukan pengecekan langsung ke lokasi aktivitas perusahaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencocokkan kondisi di lapangan dengan dokumen dan perizinan yang dimiliki perusahaan.
Aspirasi massa kemudian diterima Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, sebelum dilanjutkan dalam audiensi bersama Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, dan sejumlah anggota DPRD.
Ridwan mengatakan persoalan tersebut perlu dibahas secara terbuka dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Menurutnya, persoalan izin lingkungan maupun aktivitas pertambangan tidak dapat dilihat hanya dari satu sisi.
Ia juga menyebut Komisi II telah memiliki inisiatif untuk turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi aktivitas perusahaan.
“Kalau ada suratnya, kami akan sepakati RDP gabungan guna mencari solusi terhadap persoalan ini,” ujar Ridwan.
Menurutnya, karena persoalan tersebut bersinggungan dengan lebih dari satu komisi, maka penjadwalan RDP perlu dikoordinasikan secara internal.
“Sebagai pimpinan saya merespons hal ini dengan positif. Karena ini lintas komisi maka penjadwalannya harus ada kejelasan. Kemungkinan minggu depan rapat ini akan dilaksanakan agar apa yang menjadi aspirasi teman-teman bisa mendapat respons positif,” katanya.
Ridwan juga menegaskan persoalan yang berkembang di masyarakat perlu dibuka secara terang. Ia meminta seluruh pihak terkait dapat mengetahui dan memberikan penjelasan mengenai aktivitas pertambangan yang menjadi sorotan masyarakat Bonepantai.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat internal untuk membahas tuntutan massa.
“Kalau perlu pada RDP hadirkan perusahaan dan setelahnya kami turun ke lapangan dan melihat langsung aktivitas perusahaan yang dinilai berdampak pada lingkungan,” kata Mikson.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, turut mendorong agar RDP gabungan segera direalisasikan. Ia meminta perusahaan nantinya menunjukkan dokumen perizinan yang berkaitan langsung dengan aktivitas dan dampak lingkungan.
“Pada rapat ketiga itu perusahaan harus menunjukkan dokumen yang memiliki kejelasan, termasuk izin yang berkaitan langsung dengan dampak lingkungan,” ujarnya.
Anggota Komisi I lainnya, Femi Kristina Udoki, juga memastikan pihaknya akan ikut mengawal persoalan tersebut agar tuntutan masyarakat Bonepantai memperoleh kejelasan.
Belum adanya kepastian jadwal RDP membuat Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Bonepantai memberikan batas waktu kepada DPRD.
Rahmat mengatakan pihaknya menunggu hingga pekan depan untuk memastikan RDP gabungan benar-benar dilaksanakan.
“Kalau seandainya pada minggu depan surat kami tidak direspons, maka kami akan turun aksi lagi di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo dengan tuntutan yang sama,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyampaikan informasi yang mereka terima terkait rencana aktivitas perusahaan pada bulan mendatang
serta mempertanyakan keabsahan sejumlah dokumen perizinan PT CBM.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 12.00 Wita itu berakhir sekitar pukul 14.45 Wita. Seluruh rangkaian aksi berlangsung aman, lancar, dan tertib.(Roy)












