Hargo.co.id, GORONTALO – Guna meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jajaran Polsek Botupingge, menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Senin (8/7/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.
Patroli KRYD ini menyisir sejumlah warung yang diduga kuat sering menjajakan minuman keras (Miras) kepada warga. Satu-persatu warung yang masuk dalam daftar razia, didatangi petugas kepolisian.
Kapolsek Botupingge, Iptu Fasial A Lubis menjelaskan, dari sejumlah lokasi yang didatangi Polisi, pihaknya mendapati salah satu warung yang masih menjajakan minuman keras. Dimana, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa cap tikus siap edar dari pemilik warung berinisial KT.
“Untuk kegiatan malam ini, kami temukan ada salah satu warung yang masih menjual miras jenis cap tikus. Untuk barang bukti, langasung kami amankan, dan pemilik warung kami berikan teguran keras,” kata Faisal A Lubis.
Dirinya juga menjelaskan, selain melakukan pataroli KRYD, jajaran Polsek Botupingge turut memberikan imbauan terkait waspada bencana alam berupa banjir dan tanah longsor, yang akhir-akhir ini melanda Gorontalo.
“Mengingat Kecamatan Botupingge merupakan wilayah yang berada dibawah kaki gunung, kami turut memberikan himbauan terkait kewaspadaan akan bahaya bencana alam berupa banjir dan tanah longsor, yang akhir-akhir ini melanda Gorontalo, akibat cuaca buruk,” pungkas Lubis.(Rls)