Rudis Wabup dan DM 2 B Segera Digunakan

×

Rudis Wabup dan DM 2 B Segera Digunakan

Share this article
Rumah dinas wakil bupati Gorontalo akan segera digunakan setelah sekitar 2 tahun tak difungsikan. (Foto: Sri Aprilia Marang/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Rumah Dinas (Rudis) dan Mobil Dinas DM 2 B akan segera terpakai. Ini menyusul akan dilantiknya wakil bupati (Wabup) Gorontalo, Herman Walangadi pada 5 November 2020.

Informasi yang berhasil dihimpun, sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 132.75/5568/OTDA tentang penyampaian keputusan Mendagri perihal pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asri Tuna saat ditemui di ruang kerjanya, dalam 1-2 hari ini, rumah dinas dan mobil DM 2 B akan dibenahi setelah 2 tahun lamanya tidak dioperasikan.

“Kewajiban pemerintah daerah mempersiapkan setelah proses pelantikan PAW Wakil Bupati Gorontalo, terutama melakukan persiapan rumah dinas dan mobil operasional,” kata Asri Tuna.

Herman Walangadi terpilih sebagai PAW Wakil Bupati Gorontalo setelah melalui proses yang panjang. Jabatan itu akan diemban sejak 5 November 2020 hingga 17 Februari 2021.

“Setelah wakil bupati dilantik, maka secara otomatis, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo, pak Mitran Tuna akan kembalikan menjalankan tugasnya di Pemprov Gorontalo,” kunci Asri Tuna.(adv/lya/hg)