Hargo.co.id, GORONTALO – Guna menerapkan disiplin protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 dapat diantisipasi, Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga menerbitkan Perbup. Ini lantas mendapat dukungan dari legislatif setempat.
Perbup dengan nomor 52 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan itu, diterbitkan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Kabupaten Pohuwato.
“Perbup tersebut menurut saya merupakan langkah tepat untuk menjamin kepastian hukum dan memperkuat upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten Pohuwato,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Pohuwato, Febriyanto Mardain, Kamis (22/10/2020).
Lanjut katanya, pihak legislatif, terutama dari Komisi I DPRD Pohuwato menyambut baik dan mendukung adanya Perbup tersebut. Catatannya, Perbup itu benar-benar diterapkan dan penegakan hukumnya jelas.
“Kalau saya simak, ada dua hal utama yang ingin dicapai dari tujuan Perbup itu, yakni mempercepat pemberantasan penyebaran pandemi Covid-19, serta upaya pemulihan ekonomi sebagai dampak dari pandemi tersebut,” terangnya.
Jika ingin semuanya tercapai, maka Perbup yang dibuat tersebut harus ditaati dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. (***)
#IngatPesanIbu
Memakai masker
Menjaga jarak & menghindari kerumunan
Mencuci tangan dengan sabun
