Aksi tak senonoh Idi baru terungkap setelah Melati buka suara kepada orang tuanya. Pengakuan Melati itu turut diperkuat oleh rekan Melati yang sempat melihat perilaku Idi.
“Saya melihat celananya (Idi) sudah berada di lutut,†ungkap rekan Melati tersebut.
Di sisi lain, terungkap pula perilaku tak senonoh Idi terhadap Melati sudah sempat terjadi 3 kali sebelumnya. Yakni dimulai sejak November 2015 lalu. Bahkan salah satu lokasi yakni di belakang masjid desa setempat. Namun upaya Idi itu belum membuahkan hasil lantaran Melati terus menolak.
Terpisah, Idi yang ditemui mengaku menyesal. Pria tiga anak itu lepas kontrol karena Melati sering datang ke rumahnya.
“Saya benar-benar lepas kontrol,†kata Idi.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP S.Bagus Santoso membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan Melati oleh Idi.
“Tersangka terancam pasal 81 ayat 1 tentang perlindungan anak dengan kurungan penjara 12 tahunâ€, Katanya kepada sejumlah awak media. (tr-50/hargo)
