Hargo.co.id, GORONTALO – Pemprov Gorontalo kembali mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Ini merupakan kali ke 2 PSBB diajukan oleh Pemprov Gorontalo.
“Kami kembali Ajukan PSBB. Tolong pak Menkes RI menyetujuinya. Jangan nanti sudah banyak korban, baru menyetujuinya,” tegas Rusli Habibie pada jumpa pers di Rudis Gubernur, Senin (27/4/2020).
Ditegaskannya pula, apabila PSBB ke – 2 ini tidak disetujui oleh Kemenkes RI, maka dirinya bersama Bupati dan Walikota se Gorontalo akan mengambil kebijakan sendiri.
“RS Rujukan Gorontalo hanya satu. Kapasitas untuk pasien Covid-19 hanya 90 orang. Sekarang jumlah disana sudah sekitar 70 an yang dirawat disana. Bukan hanya itu, dokter spesialis hanya 2 orang. Jadi tolong sekali lagi, PSBB kami disetujui. Jika tidak maka kami akan mengambil kebijakan sendiri,” tegas Rusli Habibie.
Lebih lanjut, Rusli Habibie mengatakan, Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota telah siap dengan segala konsekuensi apabila PSBB disetujui.
“Kami sudah siapkan bantuan bahan pangan. Beras, ikan hingga gula kami cukup untuk memenuhi kebutuhan warga,” pungkas Rusli Habibie.(adv/rwf/hg)
