“Dan hal ini sudah ditindaklanjuti oleh Pak Sekda baik melalui surat maupun Media Sosial yang telah disampaikan kepada seluruh para Pejabat. Selanjutnya kehadiran dari ASN ini harus dilaporkan kepada Menpan dan Mendagri,” tambahnya.
Dihadapan para ASN yang hadir dirinya kembali mengingatkan bahwa Pemda akan menindak tegas jika masih terdapat ASN yang tidak mengikuti apel awal kerja ini.
“Bagi mereka yang tidak melaksanakan atau tidak masuk dan tidak mengikuti apel sudah pasti ada sanksi yang tegas. Dan hari ini dimintakan seluruh daftar hadir harus sudah masuk setelah apel ini dan dimintakan kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk mengumpul semua daftar hadir pada hari ini juga,” tegas Wabup Amin Haras.
Disisi lain kata Wabup Amin Haras, dengan libur yang cukup panjang maka tidak ada lagi pemberian izin maupun cuti tambahan.
“Karena pada instruksi tersebut sudah jelas Mendagri menyampaikan bahwa cuti kita ini dibijaksanai cukup panjang. Maka dari itu waktu libur kurang lebih 12 hari benar-benar dimanfaatkan terutama dalam mengunjungi sanak keluarga sehingga tidak ada alasan lagi mau nambah cuti hanya karena ingin berkunjung ke keluarga dan alasan lain,” pungkasnya. (mg01/hg)
