Tegas…! Ini Instruksi untuk FPG Provinsi Gorontalo

×

Tegas…! Ini Instruksi untuk FPG Provinsi Gorontalo

Share this article
Juru Bicara Partai Golkar yang juga Ketua AMPG Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun
Juru Bicara Partai Golkar yang juga Ketua AMPG Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Rusli Habibie mengeluarkan instruksi untuk para personil Fraksi Partai Golkar (FPG) yang ada di DPRD Provinsi. Yakni, wajib melaporkan rencana perjalanan dinas paling lambat sepekan sebelum keberangkatan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Partai Golkar terhadap efektivitas penggunaan uang rakyat di DPRD Provinsi Gorontalo. Ini seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara Partai Golkar, Ghalieb Lahidjun saat dihubungi melalui telepon seluler.

Menurutnya, ada pesan khusus dari Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Rusli Habibie yang ditujukan kepada para anggota Fraksi Partai Golkar, utamanya DPRD Provinsi Gorontalo,

“Mereka wajib melaporkan semua rencana perjalanan dinas paling lambat sepekan sebelum keberangkatan. Tentu dengan melampirkan berbagai penjelasan, antara lain maksud keberangkatan, utamanya yang berkaitan dengan pembangunan daerah dan tentunya manfaat yang akan diterima oleh rakyat nanti,” jelas Ghalieb Lahidjun.

Ketua AMPG Provinsi Gorontalo ini menambahkan, anggota FPG juga wajib melaporkan hasil keberangkatannya. Alasannya, karena menggunakan yang rakyat.

“Intinya, setiap perjalanan dinas anggota FPG Provinsi Gorontalo wajib mendapat persetujuan dari partai,” tegasnya.

Pesan terakhir dari Rusli Habibie yakni para anggota FPG berhikmat saja pada fungsinya sebagai wakil rakyat. Hindari gerakan-gerakan tambahan yang dapat merugikan kepentingan rakyat.

“Apalagi jika mencoreng nama baik partai,” kunci Ghalieb Lahidjun. (red/hg)