“Secara umum, IS memiliki prinadi yang cukup baik dan sering memberikan ceramah agama, makanya banyak teman-teman pengusaha saya yang memberikan sumbangan untuk panti asuhannya hingga ratusan juta rupiah,â€tutup pria yang mengaku mengenal IS itu.
Sayang, kepemimpan IS terhadap panti asuhan itu, tercoreng dengan perbuatanya sendiri. IS kini terancam hukuman 15 tahun pencarah bahkan pidana kebiri. (tr-45/hargo)
