Kapolda menegaskan, pada prinsipnya pula sanksi yang diberikan untuk memberikan efek jera kepada mereka yang indisipliner agar merubah sikap untuk lebih baik.
Ia juga meminta agar sanksi yang diberikan kepada anggota Polri yang dipecat tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi anggota lainnya sehingga tidak akan meniru gaya yang demikian.
“Sebagai seorang anggota Polri harus disiplin. Kita adalah pelayan dan pengayom masyarakat. Jangan buat pelanggaran. Kalau tidak ingin bernasib yang sama dengan dua anggota ini,” tegas Kapolda, memperingati anggota lainnya.
Kemarin, saat pelaksanaan upacara pemberhentian MTU dan FP dilaksanakan di Lapangan Apel Polda Gorontalo. Namun upacara pagi itu tidak dihadiri MTU dan FP.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP S. Bagus Santoso mengatakan, dikarenakan ketidakhadiran MTU dan FP, maka pelaksanaan upacara pemberhentian pun dilakukan secara I Absenia.
Upacara tersebut dihadiri pula Wakapolda, Irwasda, dan sejumlah pejabat utama Polda Gorontalo. (tr-53/ar/hargo)
