Di sisi lain, penasehat hukum Nanda, Romy Pakaya mengatakan, pasca pembacaan dakwaan kliennya tak mengajukan eksepsi. Sehingga dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saki.
“Seperti apa persidangannya nanti kita lihat saja fakta hukum yang berkembang di persidangan,†pungkasnya.(t-49/tr-53/hargo)
