“Jumlah investor juga perlu ditingkatkan, baik dari individu maupun institusi,” jelasnya.
Dari sisi infrastruktur, OJK juga telah mempunyai program pengembangan penggunaan single investor identification (SID) investor reksa dana, electronic trading platform (ETP) untuk pasar obligasi, serta sistem pengelolaan investasi terpadu ( S-Invest).
Semua dilakukan untuk memastikan keamanan kepentingan investor di pasar modal. “Selain membangun trust, lebih aman, efisien, dan memudahkan pengawasan,” ujar Nurhaida.
Dari sisi penguatan governance, sejumlah hal telah dilakukan OJK, termasuk segmentasi perizinan wakil perusahaan efek. Selain itu, kapasitas dan kredibilitas perusahaan efek diperkuat serta kualitas penerapan good corporate governance di industri pasar modal ditingkatkan.(hargo/jpg)
