Warga Israel Diadili, Karena Bunuh Pria Palestina

×

Warga Israel Diadili, Karena Bunuh Pria Palestina

Share this article
Yosef Haim Ben-David dikawal petugas saat memasuki ruang persidangan, Selasa (19/4).

Jenazah Mohammed ditemukan di hutan Jerusalem Barat pada 2 Juli 2014 atau dua hari setelah jenazah tiga pemuda Israel yang dibunuh di atas ditemukan. Mohammed merupakan korban pembalasan membabi buta yang dipilih secara acak oleh para pelaku.

Dua warga Palestina yang dituding membunuh tiga remaja Israel di atas sudah dibunuh pasukan Israel dalam baku tembak di Hebron pada September 2014. Pelaku ketiga, yaitu Hussam Qawasmeh, telah dihukum penjara. Meski begitu, dua kasus pembunuhan tersebut akhirnya menjadi pemicu dalam perang di Gaza 2014.

’’Keputusan hari ini (kemarin Red) datang terlambat. Tapi, itu adalah keputusan yang betul,’’ ujar pengacara keluarga korban Mohamad Jbara.

Keluarga Mohammed menyambut baik keputusan pengadilan. Mereka berharap hakim akan menjatuhkan hukuman seumur hidup untuk Ben-David. Bahkan, ayah korban Hussein Abu Khdeir menyatakan bahwa seharusnya putusan itu dijatuhkan sejak lama.

’’Kami tahu bahwa dia tidak gila. Itu hanya kebohongan besar agar dia lolos dari kejahatan yang dilakukan. Meski dia dijatuhi hukuman seumur hidup, itu tidak akan membuat Mohammed kembali lagi. Kejadian itu membuat hati kami terluka,’’ ungkap Hussein. (AFP/BBC/sha/c15/ami/hargo/jpg)