Reka Ulang kasus Asparaga, Korban Tewas Ditebas Berulang-ulang

×

Reka Ulang kasus Asparaga, Korban Tewas Ditebas Berulang-ulang

Share this article
Tersangka RS alias Asi memperagakan tindakan pembunuhan terhadap Aripin Luna dalam reka ulang yang digelar, kemarin, (22/6). (FOTO : Jalal/GP)

Hargo.co.id GORONTALO – Reka ulang Kasus pembunuhan terhadap Aripin Luna, warga Desa Karya Baru, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo yang terjadi pada 19 Mei 2016, digelar penyidik Reskrim Polres Gorontalo, Kemarin (22/6. Dalam reka ulang tersebut terlihat pelaku dengan sadis menghabisi nyawa korban dengan menebas korban secara berulang-ulang.

Seperti dilasir Koran Gorontalo Post, dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut terdapat 10 adegan, dimana dalam adegan pertama dijelaskan sebelum kejadian korban yang saat itu berada di rumahnya didatangi saksi Yakob Usman yang hanya berdiri didepan rumah.

Selanjuntya dalam adegan 2 saksi Yakob Usman dengan memegang parang memarahi dan mengancam korban yang saat itu sedang menonton televisi. Korban pun kaget mendengar suara ancaman.

kemudian adegan 3 korban beranjak ke dapur dan mengambil parang. Adegan 4 tersangka Asi yang baru tiba di rumah korban, melihat korban sudah memegang parang, langsung menghampiri korban dengan parang terhunus.

Setelah berdekatan dengan Korban, dalam adegan 5 tersangka Asi langsung menebaskan parang yang dipegangnya yang mengenai kepala korban. Tersangka Asi kemudian kembali menebaskan parangnya kearah korban hingga mengenai leher sebelah kiri korban seperti yang terlihat dalam adegan 6.

Untuk yang ketiga kalinya dalam adegan 7 tersangka Asi kembali menebaskan parangnya hingga mengenai pundak sebelah kiri korban. Kemudian dalam adegan 8 Asi kembali menebaskan parangnya hingga mengenai dada sebelah kiri korban.

Meskipun sudah jatuh terbujur ketanah tersangka Asi masih tetap menebaskan parangnya hingga mengenai pinggang korban. Pada adegan terakhir tersangka Asi langsung pergi meninggalkan korban yang kemudian disusul saksi Yakob Usman.

Kapolres Gorontalo AKBP Herri Rio Prasetyo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Supriyatno SIK kepada awak media ini, menjelaskan, pelaksanaan rekonstruksi ini sengaja digelar, guna untuk lebih memperjelas kejadian pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Asparaga tersebut.

Dikatakan oleh AKP Dedi Supriyatno, pelaksanaan rekonstruksi sengaja di gelar di halaman belakang Mako Polres Gorontalo, guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. “Jika kita laksanakan di TKP, ditakutkan keluarga korban yang tidak menerima hasil rekonstruksui ataupun yang merasa dendam dengan tersangka, akan membuat keributan atau kekacauan, yang bisa berdampak pada permasalahan baru lagi. Makanya ini kita gelar disini,” tutupnya. (ded/ar/hargo)