31 Napi Lapas Gorontalo Dipindahkan, Kakanwil Kemenkunham dan Kalapas Bungkam

×

31 Napi Lapas Gorontalo Dipindahkan, Kakanwil Kemenkunham dan Kalapas Bungkam

Share this article
Ilustrasi

Hargo.co.id GORONTALO – Belum genap sebulan pasca kerusuhan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo kembali diliputi ketegangan, Rabu (22/6) pukul 01.30 dini hari. Itu setelah adanya pemindahan 31 narapidana (napi) penghuni lapas kelas II A Gorontalo. Pemindahan puluhan napi itupun dilakukan mendadak.

31 napi Lapas Gorontalo itu dipindahkan ke dua lokasi. Masing-masing 24 orang ke Lapas Kelas II A Tuminting, Sulawesi Utara dan 7 orang ke Lapas Kelas II B Boalemo. Belum diketahui persis alasan pemindahan tersebut. Informasi yang beredar, pemindahan itu lantaran Lapas Gorontalo mengalami overkapasitas. Namun informasi lain menyebutkan bila pemindahan tersebut berkaitan dengan kejadian kerusuhan pada akhir Mei 2016 lalu.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pemindahan 31 napi dilakukan menggunakan dua bus Sat Brimob Polda Gorontalo. Proses pemindahan mendapat pengawalan ketat oleh Sat Brimob Polda Gorontalo dan petugas Lapas Gorontalo. Sedikitnya 230 anggota Brimob dikerahkan dalam proses pemindahan.

Ratusan personel itu dipimpin langsung Kasat Brimob Polda Gorontalo Kombes Pol Drs. Komarudin. Pemindahan para napi turut disaksikan Direktur Kamtib Kemenkumham RI, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo serta Kepala Lapas Kelas II A Gorontalo.
Pemindahan puluhan napi itupun menuai protes dari pihak keluarga napi. Alasannya, pihak keluarga sama sekali tak pernah mendapat informasi bila akan dilakukan pemindahan para napi.

“Ini so diluar akal sehat, apa kita pe kamanakan pe salah sampai dia harus dipindah tengah malam bagitu,” tegas Maryam salah seorang keluarga napi.Ia menilai, apa yang telah dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Gorontalo juga dinilainya sebagai upaya penculikan, bukan lagi upaya pemindahan yang sesuai aturan yang berlaku. “Harusnya kami pihak keluarga diberi tahu sebelumnya, bukan tiba dapat kabar nanti torang pe anak so tidak ada bagini,” ketusnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh ayah kandung salah seorang napi yang dipindahkan ke Lapas Tuminting, Sulawesi Utara. Dirinya mengaku sangat terkejut saat mendapat informasi bahwa anaknya telah dipindahkan, ke Lapas Tuminting, Sulawesi Utara. “Saya tahu anak saya dipindahkan saja hanya dari kabar yang sampai dari mulut ke mulut, makanya saya langsung cek kesini (lapas,red) dan ternyata memang benar,” tegas pria paruh baya yang enggan menyebutkan namanya itu.

Kalapas Kelas IIA Gorontalo, Asih Widodo saat dikonfirmasi terkait kasus ini memilih bungkam dan enggan melayani upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media. Begitupun dengan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Gorontalo, Lilik Sugandi juga enggan mengomentari persoalan ini dengan alasan akan dijawab langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Agus Subandrio.

Namun, saat dikonfirmasi Kakanwil Kemenkumham Agus Subandrio, justru tidak memberikan komentarnya terkait persoalan itu. Meski sudah beberapa kali dihubungi lewat sambungan seluler, Agus Subandrio tak memberi jawaban.  Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Boalemo Saripuddin Nakki ketika dihubungi mengaku bila tahanan yang dilimpahkan dari lapas Kelas II A Gorontalo telah tiba di Lapas Boalemo. “Tadi mereka sudah tiba sekitar jam 6 pagi, dan saat ini masih menerima pengarahan dari kami,” ujarnya.

Saripuddin juga menambahkan, saat ini jumlah tahanan dan narapidana yang mendekam di Lapas Kelas IIB Boalemo, berjumlah 150 orang. “Kalaupun dipindahkan ke kami 100 tahananpun pada prinsipnya kami siap, karena itu adalah perintah atasan, lagipula kapasitas kami bisa mencapai 300-an tahanan dan narapidana,” tambahnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo memastikan bila proses pemindahan 31 napi dari Lapas Gorontalo ke Lapas Tuminting dan Lapas Boalemo berlangsung terkendali. “Proses pemindahan tahanan dan narapidana alhamdulillah berjalan dengan aman dan terkendali,” ujar Kabid Humas POlda Gorontalo, AKBP S, Bagus Santoso.(tr-45/hargo)