Hargo.co.id, GORONTALO – Banyak karyawan yang kena Pemutusan Hak Kerja (PHK) dari perusahaan tempat mereka bekerja. Ini dikarenakan menurunnya pendapatan perusahaan itu yang disebabkan pandemi Covid-19. Akibatnya, para karyawan yang di PHK itu tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Untuk menanggulangi hal itu, Pemprov Gorontalo akan mengakomodir para karyawan ini melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Sebagaimana disampaikan Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki, sasaran penerima JPS tidak lagi hanya menyasar masyarakat dengan kategori sangat miskin dan miskin saja. Ya, pekerja yang diputus hak kerjanya akan masuk dalam daftar penerima bantuan JPS.
“Kondisi saat ini tidak normal. Dimana, banyak orang di PHK dan sebagainya. Maka jaring pengaman sosial yang kita siapkan itu otomatis meningkat, karena masyarakat rentannya naik. Jadi tidak hanya sekedar data kita yang diawal, tapi naik sampai kita menyisir masyarakat diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),†ungkap Budiyanto Sidiki, dalam Dialog Interaktif bersama Gubernur Gorontalo dan pimpinan Forkopimda di RRI Gorontalo, Ahad (12/04/2020).
Sebelumnya, Pemprov Gorontalo telah menyiapkan anggaran bagi 53.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berdasar pada DTKS. Dengan diakomodirnya para karyawan yang di PHK, maka jumlah itu dipastikan akan bertambah, mengingat banyaknya masyarakat yang terdampak kebijakan pencegahan wabah virus Corona.
“Kami terus berkoordinasi, khususnya TAPD dan Dinas Sosial kabupaten/kota. Sesuai arahan Pak Gubernur kita akan tetap mengcover masyarakat yang terdampak walaupun misalnya dia belum termasuk di dalam DTKS,†tutur Budiyanto Sidiki.
Menimpali hal itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta pemerintah di kabupaten/kota terbuka dan jujur dalam memberikan data. Ia tidak menginginkan bantuan ini dinikmati oleh masyarakat dengan kategori mampu.
“Bantuan ini nanti akan diserahkan ke daerah semua. Tetapi saya minta pemerintah daerah mulai dari tingkat bawah harus jujur. Jangan lagi daftar bantuan ini berputar di keluarga mereka, kerabat mereka, kelompok mereka atau keluarga yang sudah mampu,†pungkasnya.(adv/rwf/hg)
