Hargo.co.id, GORONTALO – ‘Dipenjara demi Rakyat, saya siap’. Itulah ungkapan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat meninjau dapur umum mobile di Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, Ahad (19/04/2020).
Hal itu disampaikan Rusli Habibie terkait adanya laporan salah seorang warga ke Polda Gorontalo terkait pembagian sembako kepada para ribuan pengemudi bentor. Aksi itu dinilai melanggar maklumat Kapolri tentang larangan berkerumun di tengah wabah corona.
Padahal, seusai acara pemerintah provinsi sudah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf karena kegiatan tersebut berjalan tidak terkendali. Ribuan pengemudi bentor sejatinya sudah didata dan diberi kupon untuk ditukarkan dengan sembako gratis. Selanjutnya sembako akan salurkan ke 56 titik pangkalan bentor. Baru di titik pertama, antusias pengemudi bentor membludak sehingga terkonsentrasi di rumah jabatan gubernur sehingga terkesanan terjadi kerumunan massa.
Menurut Rusli Habibie, dirinya tidak ambil pusing dengan isu tersebut namun fokus untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
“Sebagai warga negara Indonesia, saya akan hadapi (proses hukum) ini. Saya akan datang jika ada panggilan dari Polda. Demi rakyat Gorontalo saya tidak akan berhenti untuk bergerak,†ucap Rusli Habibie.
Rusli Habibie menilai, pembagian sembako dan makanan gratis kepada warga sudah menjadi tanggungjawabnya sebagai Gubernur. Ia ingin berada di tengah-tengah rakyat untuk meringankan beban mereka di tengah pandemi Covid – 19.
“Rakyat saya di atas segala-galanya. Kalau saya dinyatakan bersalah, saya akan hadapi dan siap dipenjara demi rakyat saya,†imbuh gubernur dua periode itu.
Selain dilaporkan terkait pembagian sembako, Rusli Habibie juga dilaporkan terkait kebijakan melakukan karantina para jamaah tabligh alumni tabligh akbar di Gowa, Sulawesi Selatan. Inisiatif mencegah semakin merebaknya virus corona itu justru dinilai melanggar undang undang oleh palapor.
Padahal, proses karantina itu sudah melalui rapat dan kesepakatan bersama unsur forkopimda dan bupati/wali kota yang hadir pada Kamis, 9 April 2020. Langkah itu diambil sesaat sebelum Gubernur Rusli mengumumkan satu warga positif terinveksi virus corona.(adv/rwf/hg)
