Hargo.co.id LIMBOTO – Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gorontalo 2016-2021 sangat sempurna. RPJMD fokus untuk menggenjot pembangunan berbasis potensi wilayah. Arah perencanaan ini diyakini mampu untuk meningkatkan perekonomian daerah sekaligus memangkas kemiskinan yang selama ini berlarut-larut.
Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo menjelaskan, Ada lima wilayah unggulan yang akan dikembangkan kedepan sesuai potensinya masing-masing. Meliputi, wilayah Telaga Cs, wilayah perdagangan dan ekonomi kreatif. Limboto Cs sebagai wilayah pusat pemerintahan, pendidikan, budaya dan kesehatan. Batudaa Cs sebagai pusat peternakan dan perikanan.
Isimu-Pulubala sebagai wilayah perhubungan, perdagangan dan industri. Boliyohuto CS sebagai wilayah Pertanian dan Agro Industri.
“Kita telah menuangkan itu dalam RPJMD. Ada pun peternakan merupakan program unggulannya. Kita akan bangun peternakan besar-besaran sehingga daerah ini bisa menjadi lumbung ternak yang bisa menyuplai kebutuhan nasional,” jelasnya.
Rencana program ini lanjut Prof. Nelson dilaksanakan untuk menyelesaikan 7 masalah yang menjadi isu pembangunan di Kabupaten Gorontalo. Yakni, kemiskinan, pengangguran, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, pelayanan dan penyakit sosial. “Dengan pembangunan berbasis potensi wilayah, 7 masalah yang kita angkat menjadi isu pembangunan itu akan kita tuntaskan,” jelasnya.
RPJMD Kabupaten Gorontalo ini pula dalam aspek politik cukup menarik. Karena pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) selaras dengan pembagian wilayah dalam RPJMD. Sehingga setiap anggota DPRD dari Dapil masing-masing, bisa melakukan pengawalan secara continue, di Dapil/Wilayah masing-masing terkait program yang dilaksanakan, serta sejauhmana targetnya terwujud sesuai RPJMD.
Wakil Bupati Fadli Hasan mengharapkan agar RPJMD Kabupaten Gorontalo ini benar-benar mendapat dukungan dari pihak DPRD. Ia optimis, jika Pemerintah dan DPRD dapat sejalan dengan pemerintah, target untuk mewujudkan Kabupaten Gorontalo Gemilang Masyarakat Madani sebagaimana visi Nafas Cita bisa terwujud.
“Manfestasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menempatkan Legislative dan Eksekutif sebagai institusi yang bertanggungjawab terhadap keseluruhan aktivitas pemerintahan daerah. Karena itu tentunya kita sangat berharap dukungan sepenuhnya dari DPRD,” pungkasnya.(and/hargo)
