Hargo.co.id LIMBOTO — Mekanisme pengawasan pengadaan, penyaluran dan penggunaan pupuk bersubsidi seperti urea dinilai selama ini menyulitkan petani. Di Limboto, Kabupaten Gorontalo, misalnya, petani bahkan memilih tidak menggunakan pupuk daripada harus berurusan dengan mata rantai pemasaran yang sangat ribet.
Pasalnya, untuk bisa mendapatkan pupuk unorganik tersebut, petani harus terlebih dahulu terdaftar sebagai anggota kelompok yang listnya ada di pengecer atau pun toko penjual.
Sejumlah besar petani di Limboto mengaku memilih tidak menggunakan pupuk bersubsidi di musim tanam ini. Utamanya, mereka yang tidak lagi terdaftar sebagai anggota kelompok.
“Data keanggotaan kelompok banyak yang sudah tak diperbaharui lagi, makanya tidak dilayani,” kata Sugeng, petani penggarap Kelurahan Dutulanaa, kemarin.
Di tempat terpisah, penyuluh pertanian, Wirna, meminta petani melaporkan diri masuk dalam keanggotaan calon petani calon lahan yang akan diajukan untuk memperoleh pupuk bersubsidi. “Nanti kita akan usulkan lagi ke pengecer untuk data pendukung anggota kelompok,” tandas Wirna.
Sementara itu, Harga Eceran Tertinggi (HET) urea bersubsidi saat ini dilaporkan Rp 90.000 per sak. Harga HET terjadi jika pembelian dalam sak, tunai dan mengambil sendiri ke kios atau pengecer.(dix/hargo)
