Hargo.co.id, GORONTALO – Salah satu yang menjadi beda pada Pilkada serentak tahun ini yakni segala sesuatu harus sesuai protokol kesehatan. Maklum, Covid-19 mewabah sejak Maret lalu membuat segalanya berubah.
Bahkan KPU RI mengeluarkan peraturan dengan Nomor 6/2020 tentang tata cara pemilihan di masa pandemi ini. Ini juga diakui oleh Komisioner KPu RI, Viryan Aziz ketika menjadi narasumber pada Podcast Lantai4 yang disiarkan melali Hargo Channel.
Menurutnya, segala aktivitas seperti dalam kantor, menerima berkas, membuat pertemuan, dan kegiatan-kegiatan lainnya harus sesuai protokol kesehatan.
“Siapapun yang memiliki hak pilih, tak akan rugi dan pasti akan ke TPS. Pertanyaannya. Apakah TPS masih menggunakan pendekatan lama? Ini akan menimbulkan klaster baru, karena tidak physical distancing, karena tidak ada penerapan protokol kesehatan,†kata Viryan Aziz.
Guna mengantisipasi itu, menurut Viryan Aziz, mengeluarkan peraturan dengan reformulasi teknik pemungutan suara. Ada sembilan hal baru yang akan ditemui di TPS pada 9 Desember 2020. “Insya Allah, TPS kita aman dan sehat,: kunci Viryan Aziz. (***)
IngatPesanIbu
Memakai masker
Menjaga jarak & menghindari kerumunan
Mencuci tangan dengan sabun
