Hargo.co.id, GORONTALO – Penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sejak dulu hingga kini masih terus dilakukan dengan gencar secara berjenjang kebawah.
Ini seperti yang dilakukan oleh Personel Polsek Tapa, yang mewajibkan seluruh anggota utuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 4 M, yang juga diberlakukan bagi warga masyarakat yang datang ke Mapolsek.
Saat ditemui oleh Wartawan Hargo.co.id di ruang kerjanya pada Senin (2/11/2020) Kapolsek Tapa IPTU Muhammad Jufri mengatakan, Penerapan Protokol Kesehatan itu sudah lama diterapkan guna mendukung program Pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
“Kami Polsek Tapa selama ini mendukung penuh program Pemerintah dengan mereapkan Protokol Kesehatan secara ketat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Tapa. Olehnya itu kita selalu memulainya dari dalam lingkungan kita dulu, sebelum kita melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat,”kata IPTU Muhammad Jufri.
Lanjut Kapolsek Tapa juga menerangkan, penerapan Protokol Kesehatan yang dilakulan yang paling penting meliputi tetap mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
“Selain untuk angggota, itu juga berlaku bagi warga masyarakat yang datang memerlukan pelayanan Kepolisian, bahkan sebelum memasuki kantor Mapolsek, anggota setiap hari diwajibkan berjemur selama 15 menit,”terang IPTU Muhammad Jufri.
Melalui kesempatan ini Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto, S.I.K M.Si dan Kapolsek Tapa IPTU Muhammad Jufri menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.(zul/hg)
#IngatPesanIbu
Memakai masker
Menjaga jarak & menghindari kerumunan
Mencuci tangan dengan sabun
