Hargo.co.id, GORONTALO – Guna menekan penyebaran Covid-19, BRI unit Tibawa, Kabupaten Gorontalo membatasi pelayanan nasabah. Setiap hari, hanya melayani 50 nasabah terkait penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Menurut Kepala BRI Unit Tibawa, Victor Pandey, langkah ini diambil guna menekan penyebaran Covid-19. Adanya pembatasan nasabah, berarti mengurangi kemungkinan terjadinya kerumunan, sehingga protokol kesehatan dapat dipatuhi.
“Tiap hari nasabah kita batasi maksimal 50 orang. Itupun dibagi 2 sesi, yang mana sesi pertama dari pagi hingga pukul 12.00 Wita, sementara sesi kedua dari pukul 13.00 Wita hingga selesai,†ungkap Victor Pandey.
Bukan hanya itu, karena ingin menghindari penumpukan nasabah pada hari produktif kerja, Victor Pandey mengaku pernah melakukan pelayanan di luar hari kerja yakni pada Sabtu dan Ahad.
“Pernah terjadi penumpukan nasabah, di tahap awal menyalurkan bantuan itu. Bahkan kami pernah membuka pelayanan di hari Sabtu dan Ahad, tapi hanya sampai pukul 12.00 Wita,” tandasnya.
Sekarang sudah tidak menumpuk lagi, akan tetapi protokol kesehatan tetap dijalankan. Mencuci tangan, wajib menggunakan masker dan untuk jarak pihak BRI sudah sediakan 2 buah tenda untuk nasabah yang menunggu antrian di luar. (lya/hg).
#IngatPesanIbu
Memakai masker
Menjaga jarak & menghindari kerumunan
Mencuci tangan dengan sabun
