Satgas Covid-19 di Kabupaten Gorontalo Gencar Kampanyekan Protokol Kesehatan

×

Satgas Covid-19 di Kabupaten Gorontalo Gencar Kampanyekan Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Gorontalo membagikan masker ke warga sekaligus mengkampanyekan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan. (Foto Istimewa)
Anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Gorontalo membagikan masker ke warga sekaligus mengkampanyekan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan. (Foto Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Sejumlah petugas dari Dinas Kesehatan, TNI-Polri dan Anggota Pramuka Saka Bakti Husada yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Gorontalo, turun ke jalan untuk membagikan masker sekaligus mengkampanyekan penerapan Protokol Kesehatan.

Informasi yang berhasil dihimpun Hargo.co.id, aksi yang digelar pada Minggu (22/11/2020) itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Kami dari Dinas Kesehatan bersama-sama dengan Aparat TNI-Polri dan Anggota Pramuka Saka Bakti Husada di Kabupaten Gorontalo, turun ke jalan untuk membagikan masker kepada warga yang tidak mengenakan atau membawa masker,”kata Riyanto Abdullah (Kepala Bidang Promosi Kesehatan Kabupaten Gorontalo)

Lanjut Riyanto Abdullah juga menjelaskan, selain membagikan masker pihaknya juga sekaligus menyampaikan kampanye Protokol Kesehatan kepada warga yang dilakukan di 3 titik yang dianggap menjadi pusat keramaian yang ada di Kabupaten Gorontalo.

“Kami melakukannya di tiga titik, yakni di Kawasan Tugu Tani, Kecamatan Tibawa, di Menara Limboto dan Telaga Park. Dalam kesempatan itu kami menghimbau dan mengingatkan warga agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, sebelum akan ditegakkan sanksi Perda No.4 Tahun 2020,”jelas Riyanto Abdullah.

Riyanto Abdullah juga menambahkan, dimana kegiatan pembagian masker dan kampanye penerapan Protokol Kesehatan ini nantinya akan dilakukan secara berkala oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Gorontalo.

“Setelah ini, kegiatan serupa juga akan digelar di masing-masing Puskesmas. Kita serahkan secara seremonial dan selanjutnya di Puskesmas sendiri yang akan turun langsung ke warga yang ada di wilayahnya masing-masing. Jadi seluruh stakeholder ikut serta menindaklanjuti Perda Nomor 4 tahun 2020 ini,”tandas Riyanto Abdullah.(lya/adv/hg)

#IngatPesanIbu

Memakai masker

Menjaga jarak & menghindari kerumunan

Mencuci tangan dengan sabun