Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) melalui instansi terkait untuk dapat memperhatikan nilai penawaran yang disodorkan oleh pihak ketiga. Ini terkait dengan pengerjaan sebuah program untuk pembangunan daerah.
Ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik saat dimintai tanggapannya terkait adanya informasi tentang proses pengadaan barang dan jasa. Maklum, beredar kabar jika ada pihak ketiga yang menawarkan nilai yang sengat rendah dan bahkan turun hingga 35 persen.
“Penawaran yang disampaikan itu merupakan hal yang wajar saja. Namun pihak panitia atau bagian yang terkait dengan proses lelang pekerjaan tersebut, harus melihat nilai penawaran yang disampaikan oleh pihak ketiga tersebut,” ungkapnya.
Pasalnya, kata Hamzah Sidik, nilai penawaran yang disampaikan tersebut nantinya juga akan mempengaruhi kualitas dari pekerjaan yang dilakukan.
“Jika tawaran yang disampaikan terlalu rendah, tentunya dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas pekerjaan,†kata Hamzah Sidik.
Nilai dan kualitas dari sebuah pekerjaan harus menjadi perhatian penting, jangan sampai kualitasnya tidak sesuai dengan yang diharapkan.
“Olehnya panitia harus benar-benar melihat dan menilai tidak hanya dari sisi nilainya saja, namun juga terhadap semua aspek,” tegasnya.
Agar nantinya ketika program atau pekerjaan dilaksanakan dari sisi kualitas dan juga nilainya terjamin.
“Sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan akan memiliki manfaat dan nilainya,” tandasnya. (abk/adv/hargo)
