Berhasil Kabur, Bandar Narkoba Belum Ditemukan

×

Berhasil Kabur, Bandar Narkoba Belum Ditemukan

Share this article
Bandar narkoba jaringan Sulawasi Tengah (Sulteng) DD (35) alias Dani yang sebelumnya ditangkap di rumahnya di Kelurahan Talumolo Kecamatan Dumbo Raya diamankan di ruang penyidik Dit Narkoba Polda Gorontalo. (Foto: Dok/GP)

Hargo.co.id GORONTALO – Penyidik Paminal dan Propam Polda Gorontalo masih terus melakukan pendalaman penyidikan terkait kaburnya salah satu tersangka bandar narkoba DD (35) asal Sulawesi Tengah pada pekan lalu tepatnya Jum’at (22/7).

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Bagus S.Santoso saat dikonfirmasi Gorontalo Post (group hargo) Selasa (8/2) kemarin, menegaskan pihak Polda Gorontalo masih tetap melakukan pendalaman atas kasus ini dan tetap melakukan pengejaran terhadap tersangka.

“Saat ini petugas kepolisian masih berusaha keras dan semaksimal mungkin mencari tersangka bandar narkoba yang kabur itu, karena dia (tersangka,red) merupakan satu satunya bandar jaringan asal Sulteng yang beraksi di Gorontalo. Jadi kami akan tetap berusaha mencari dan menangkap tesangka tersebut,”kata Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Bagus S.Santoso.

Bagus menambahkan pihaknya meminta agar tersangka yang melarikan diri tersebut segera menyerahkan diri ke petugas kepolisian terdekat. Sebab perbuatan melarikan diri yang dilakukan Dani itu justru hanya akan menambah hukuman yang akan diberikan kepada Dani yang lebih berat dari hukuman awal. “Bersikpaklah yang koparatif jangan mempersulit penyidik. Sebab perbuatan tersebut justru hanya akan menambah hukuman bagi pelakunya,”tandas Bagus Santoso.

Sementara itu, Pasca melarikan diri saat menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Narkoba Polda Gorontalo sejak dua pekan lalu. Bandar narkoba jaringan Sulawasi Tengah (Sulteng) DD (35) alias Dani yang sebelumnya ditangkap di rumahnya di Kelurahan Talumolo Kecamatan Dumbo Raya hingga kini keberadaanya masih misterius.

Hal ini menimbulkan tanda-tanya besar apakah kaburnya Dani ada indikasi unsur kesengajaan atau tidak. Dugaan-dugaan itu yang masih dalam tahap pendalaman pihak penyidik Paminal dan Propam Polda Gorontalo.(tr-53/hargo)