Kota Gorontalo

Pelintir Isi Surat Kemendikdasmen, Pemkot Gorontalo Kritik Balik Pemprov

×

Pelintir Isi Surat Kemendikdasmen, Pemkot Gorontalo Kritik Balik Pemprov

Share this article
Pelintir Isi Surat Kemendikdasmen, Pemkot Gorontalo Kritik Balik Pemprov
Tangkapan isi surat Kemendikdasmen.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan sikapnya untuk tidak memperpanjang polemik terkait usulan penataan kelembagaan di bidang pendidikan.

Berita Terkait:  Muswil V Persis Gorontalo Bahas Tasykil dan Penguatan Amanah Kepemimpinan

Pemkot memilih memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sambil menunggu arah kebijakan pemerintah pusat.

Juru Bicara Pemkot Gorontalo, Hadi Sutrisno, mengatakan polemik mengenai surat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebaiknya tidak dibangun berdasarkan kesimpulan yang terburu-buru.

Berita Terkait:  Jangan Tunggu Mendesak, Warga Diminta Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Menurut Hadi, isi surat Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 17461/B/MDM.A/OT.00.01/2026 tertanggal 11 Agustus 2026 perlu dibaca secara utuh, terutama bagian yang menjelaskan mengenai proses penyusunan pedoman organisasi perangkat daerah bidang pendidikan.

“Kalau membaca suratnya secara utuh, substansinya bukan sekadar soal menerima atau menolak usulan. Ada proses yang masih berjalan karena pemerintah pusat sedang menyiapkan pedoman terbaru. Karena itu, kami melihatnya sebagai bagian dari proses penataan kelembagaan yang harus diselaraskan dengan kebijakan pusat,” kata Hadi.

Berita Terkait:  Valerio Karaoke Disegel Pemkot Gorontalo, Nekat Beroperasi Tanpa Rekomendasi

Ia menjelaskan, Pemkot Gorontalo sejak awal memilih jalur konsultasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan setiap langkah penataan organisasi tetap berada dalam koridor regulasi.

Konsultasi tersebut dilakukan jajaran Pemkot Gorontalo bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam proses itu, Pemkot menyampaikan kebutuhan daerah sekaligus meminta arahan terkait pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan.

Berita Terkait:  Marten: Pelaksanaan MPLS Bermanfaat Bagi Siswa Baru

Hadi menegaskan, Pemkot tidak ingin persoalan administratif tersebut berkembang menjadi pertentangan antara pemerintah daerah.

“Pemkot menghormati Pemerintah Provinsi sebagai bagian dari sistem pembinaan pemerintahan daerah. Tetapi kami juga berharap setiap informasi yang disampaikan ke publik mengacu pada dokumen dan konteks yang utuh. Jangan sampai sesuatu yang masih menunggu pedoman baru kemudian disimpulkan sebagai penolakan,” ujarnya.

Berita Terkait:  Pemkot Gorontalo Minta Polemik Coffee Street Tak Abaikan Nasib UMKM

Hadi mengatakan, perdebatan mengenai nomenklatur atau struktur organisasi bukanlah tujuan utama pemerintah daerah.

Menurutnya, keberadaan struktur organisasi pada dasarnya merupakan instrumen untuk memastikan pelayanan publik berjalan lebih efektif.

Berita Terkait:  Ryan Kono Sebut Pilkada Serentak adalah Momentum Penting

“Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana sekolah mendapatkan pelayanan yang baik, kebutuhan sarana dan prasarana bisa ditangani, perencanaan bisa lebih terarah, dan masyarakat merasakan manfaatnya. Struktur itu alat, sedangkan pelayanan kepada masyarakat adalah tujuannya,” jelas Hadi.

Ia menambahkan, Pemkot Gorontalo terbuka terhadap evaluasi maupun masukan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Berita Terkait:  Support Pemkot Gorontalo Tumbuhkan Ekonomi, BAZNAS Gelontorkan Bantuan ke UMK

Namun, setiap koreksi, kata dia, sebaiknya disampaikan berdasarkan ketentuan yang jelas agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

“Kalau ada yang perlu diperbaiki, kami siap memperbaiki. Kalau ada ketentuan baru dari pemerintah pusat, tentu akan kami sesuaikan. Jadi tidak ada alasan bagi kami untuk mempertentangkan hal ini,” katanya.

Berita Terkait:  Diskominfo Kota Gorontalo Masuk Daftar Top 20 Tim Cyber Drill Test

Hadi menegaskan bahwa Pemkot Gorontalo tidak memiliki kepentingan untuk menjadikan persoalan tersebut sebagai arena perdebatan politik antarpemerintah daerah.

“Ini bukan soal siapa yang menang dan siapa yang kalah. Bukan pula pertarungan antara wali kota dan gubernur. Semua pemerintah daerah memiliki kewenangan dan fungsi masing-masing dalam satu sistem pemerintahan,” tegasnya.

Berita Terkait:  Buka Rakor Penanganan Pasca Bencana, Indra Gobel Ingatkan Hal Ini

Untuk itu, Pemkot memilih tetap menjalankan agenda pelayanan dan pembangunan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Menurut Hadi, kebijakan yang menyangkut pendidikan harus dikembalikan pada kepentingan masyarakat, terutama peserta didik dan sekolah.

Berita Terkait:  Cegah Kebakaran saat Musim Kemarau, BPBD: Jangan Sepelekan Bara Kecil Saat Kemarau

“Pak Wali Kota lebih memilih bekerja. Kalau ada kebutuhan yang harus dikonsultasikan, kita konsultasikan. Kalau ada pedoman baru dari pusat, kita ikuti. Tidak perlu energi pemerintah habis hanya untuk berpolemik,” ungkapnya.

Hadi juga menekankan bahwa keberhasilan pemerintah tidak semestinya diukur dari banyaknya perdebatan di ruang publik, melainkan dari perubahan yang dirasakan masyarakat.

Berita Terkait:  Muswil V Persis Gorontalo Bahas Tasykil dan Penguatan Amanah Kepemimpinan

“Ukuran kerja pemerintah itu sederhana, apakah pelayanan semakin baik atau tidak. Apakah sekolah mendapatkan perhatian, apakah kebutuhan masyarakat terjawab. Itu yang menjadi fokus Pemkot,” pungkasnya.(Rls)