Hargo.co.id GORONTALO – Lolos tahap pertama. Begitulah yang dialami pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur Djamrudin Maloho-Mochtar Darise dari jalur perseorangan.
Jumlah dukungan yang dimasukkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo dinyatakan memenuhi syarat.
“Jumlah dokumen dukungan yang dimasukkan telah melebihi persyaratan yang ada, begitupun dengan syarat persebaran dukungan yang sebelumnya disyaratkan sebanyak 30 persen, Jamrudin-Muchtar memasukkan sebanyak 100 persen data sebaran,†ujar Ketua KPU Provinsi Gorontalo Muh.N Tuli usai rapat pleno, tadi malam (5/8).
Muh. N Tuli menyatakan, pasangan ini lolos ke tahapan selanjutnya. Yaitu verifikasi dukungan yang terbagi verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
“Jadi masih ada dua tahapan lagi. Yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Dan untuk verifikasi faktual dilakukan satu persatu secara menyeluruh (seperti sensus). Tidak lagi memakai sampel,†tutur Muh.N Tuli.
Sebelumnya, Juat (5/8) pukul 09.45 wita, pasangan Djamrudin Maloh-Mochtar Darise memasukkan dukungan sebanyak 84.350 dukungan. Sementara syarat dukungan pasangan calon perserongan yang ditetapkan sebanyak 80.136 dukungan.
Pantauan Gorontalo Post, Djamrudin Maloho-Mochtar Darise, mendatangi kantor KPU Provinsi Gorontalo sekitar pukul 09.45 wita. Keduanya didampingi oleh tim pemenangan dan sejumlah relawan. Ada sekitar 11 tumpukan berkas dukungan KTP yang dibawa pasangan ini.
Setiap tumpukan hampir setinggi lutut orang dewasa. Berkas dukungan dibungkus tas plastik berwarna merah.
Berkas dukungan KTP pasangan Djamrudin-Mochtar yang berlatar belakang pensiunan BUMN dan purnawirawan TNI itu, diterima langsung Ketua KPU Provinsi, M.N Tuli, dan disaksikan angota KPU Maspa Mantulangi, Selvi Katili serta Ahmad Abdullah. Turut hadir pula Bawaslu Provinsi Gorontalo.
“Kami (KPU.red) senang karena berkas dukungan diserahkan sebelum penutupan tahapan penyerahan dukungan. Sehingga memberi keleluasaan waktu bagi KPU untuk melakukan penilitian dan pencocokan data hard copy dan soft copy,” ujar Ketua KPU Provinsi Gorontalo, M.N Tuli.
