Pengurus DPW Bamagnas Gorontalo Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Wagub

×

Pengurus DPW Bamagnas Gorontalo Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Wagub

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat mengukuhkan pengurus DPW Bamagnas Provinsi Gorontalo secara virtual, di ruang kerjanya, kantor Gubernuran Gorontalo, Selasa (24/08/2021). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Bertempat di ruang kerjanya, Kantor Gubernuran Gorontalo, Wakil Gubernur H. Idris Rahim resmi mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (DPW Bamagnas) Provinsi Gorontalo, Selasa (24/08/2021).

Pengurus DPW Bamagnas ini dilantik secara virtual oleh Ketua Umum Bamagnas Pdt. Japarlin Marbun di GPID Ekklesia Gorontalo.

Sebagai organisasi baru di Gorontalo, Wagub Idris menyampaikan beberapa pesan kepada pengurus DPW Bamagnas yang dilantik, terutama bagaimana sebuah organisasi mampu menyusun rencana aksi dan rencana hasil dari organisasi.

“Kepada pengurus DPW Bamagnas Provinsi Gorontalo yang baru saja dilantik dan dikukuhkan supaya segera melakukan konsolidasi organisasi dan mintakan petunjuk kepada ketua umum DPP Bamagnas tentang jalannya organisasi ke depan,” ujar H. Idris Rahim.

Selain itu Wagub juga meminta DPW Bamagnas dapat menjadi organisasi pemersatu daripada mitra Pemerintah Provinsi Gorontalo yang tidak mengenal mayoritas dan minoritas melainkan sebagai umat beragama yang  berkualitas dalam hidup dan kehidupan sehari-hari. Terlebih dalam membina kerukunan keharmonisan antar umat beragama dan intern umat beragama.

“Tanamkan dalam hati bahwa negara Indonesia majemuk dalam agama. Ada enam agama yang resmi di Republik ini, memang kita berbeda tetapi tidak untuk dibeda-bedakan,” tutur Wagub Gorontalo.

Dalam kesempatan ini Wagub juga mengingatkan dan mengajak DPW Bamagnas untuk membantu dalam mengendalikan serta memutus mata rantai Covid19. Langkah – langkah yang dianjurkan seperti menghimbau umat beragama untuk mematuhi 3M, 3T, dan 1D serta melakukan vaksinasi untuk mencapai herd immunity dan kekebalan komunal.(*)

Penulis: Zulkifli Polimengo