Perubahan APBD, Bansos dan BTT jadi Perhatian

×

Perubahan APBD, Bansos dan BTT jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini
Rapat penyusunan APBD-P 2021 bersama pihak Kemendagri yang diikuti oleh Plh Sekda Gorut, Suleman Lakoro didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Aljum.
Rapat penyusunan APBD-P 2021 bersama pihak Kemendagri yang diikuti oleh Plh Sekda Gorut, Suleman Lakoro didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Aljum.

Hargo.co.id, GORONTALO – Optimalisasi terhadap bantuan sosial (Bansos) seperti Bantuan Sosial Tuna (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan lainnya masih menjadi perhatian dalam perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021. Ini ditegaskan Plh. Sekda Gorontalo Utara (Gorut), Suleman Lakoro.

Selain itu juga hal lainnya yang juga menjadi perhatian yakni memperkuat anggaran pengendalian Covid-19 dengan menambah nilai persentase dari Belanja Tidak Terduga (BTT). 

“Bantuan sosial (bansos) itu harus segera disalurkan, supaya tidak bertumpuk. Karena secara nasional realisasi bansos itu kurang lebih baru 46 persen. Sehingga ini perlu dipercepat,” kata Suleman Lakoro usai mengikuti rapat koordinasi terkait penyusunan APBD-P 2021 bersama pihak Kemendagri, secara virtual. 

Ia menyebut, Bansos yang selama ini disalurkan bersumber dari APBN, APBD kemudian APBDes. Sehingga perlu diperhatikan dalam penyalurannya. Dan selanjutnya, karena dinamika PPKM sangat dinamis, berubah-ubah, sehingga diharapkan pemerintah dalam rangka perubahan anggaran perlu memperhatikan juga Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk ditambah nilainya. 

“Itu kan dalam ketentuan Permendagri, 5 persen dari APBD. Sehingga, ketika ini berubah setiap saat, sehingga pemerintah daerah untuk mengambil anggaran cukup dari BTT itu,” jelasnya. 

Sementara Suleman mengaku, berdasarkan arahan Dirjen Pembinaan Keuangan Daerah 8 persen anggaran dari DAU-DPA itu, dipilah-pilah menjadi 5 item. Di mana, khusus penanganan Covid-19 sebesar 33 persen, kemudian dukungan vaksinasi sebesar 17 persen, dukungan pada desa atau kelurahan 3 persen, insentif nakesda sebesar 24 persen, dan belanja kesehatan dan prioritas lainnya sebesar 23 persen. 

“Insya Allah ini akan dituangkan dalam perubahan anggaran, sehingga itu perlu diperhatikan BTT dan Bansos dipercepat,” tandasnya. (***)

 

Penulis: Alosius M. Budiman