Agar Tak Salah Komunikasi, Ariyati: Reses Kali Ini, untuk RKPD 2023

×

Agar Tak Salah Komunikasi, Ariyati: Reses Kali Ini, untuk RKPD 2023

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus, Aryati Polapa
Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Aryati Polapa

Hargo.co.id, GORONTALO – Masyarakat harus mendapatkan penjelasan agar tidak terjadi salah pengertian atau miskomunikasi. Termasuk dalam pelaksanaan reses yang dilaksanakan oleh para Anggota DPRD Gorontalo Utara (Gorut).

Menurut Anggota DPRD Gorontalo Utara, Ariyati Polapa, dalam pelaksanaan reses yang dilaksanakan olehnya di Kecamatan Atinggola, dijelaskan bahwa masyarakat harus diberitahukan atau diinformasikan sesuatu dengan jelas. 

“Seperti halnya pelaksanaan reses yang dilakukan oleh para Aleg saat ini,” kata Ariyati Polapa.

Kepada masyarakat, kata Ariyati Polapa, dirinya menjelaskan bahwa pelaksanaan reses kali ini merupakan atau masuk dalam menu  Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 mendatang. 

“Harus diberikan pengertian, jangan sampai mereka dalam hal ini masyarakat pada 2022 mendatang bertanya terkait dengan aspirasi yang disampaikan dalam reses yang dilaksanakan pada 2021,” jelasnya.

Bukan berarti apa yang diaspirasi oleh masyarakat tidak penting, namun apa yang disampaikan oleh masyarakat tersebut dicatat. 

“Namun yang perlu diingat bahwa aspirasi ini nanti untuk RKPD 2023 mendatang,” tegasnya.

Ariyati Polapa menegaskan bahwa nantinya aspirasi masyarakat tersebut juga disesuaikan dengan rencana strategis bupati dan wakil bupati pada tahun tersebut. 

“Itu kan tahun terakhir bupati dan wabup yang rencana strategis mereka yakni melihat sektor lain yang belum mencapai target sesuai dengan arah kebijakan setiap tahun anggaran seperti tahun pertama reformasi birokrasi, kemudian tahun kedua, infrastruktur, tahun ketiga pariwisata, tahun keempat di 2022 mendatang pemulihan ekonomi produktir dan tahun kelima yakni 2023 melihat kembali mana yang tidak tercapai targetnya dan itu nantinya akan dimasukan dalam RKPD 2023 mendatang,” tandasnya. (***)

 

Penulis: Alosius M. Budiman