Bupati Gorontalo Utara Siapkan Langkah Terkait Putusan Sela

×

Bupati Gorontalo Utara Siapkan Langkah Terkait Putusan Sela

Share this article
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin

Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin mengaku telah menyiapkan langkah selanjutnya terkait keluarnya putusan sela. Ini menyangkut gugatan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara non aktif, Ridwan Yasin di PTUN Gorontalo. 

“Pasti ada rencana atau strategi yang akan dilakukan terhadap adanya putusan sela tersebut,” kata Indra Yasin ketika ditemui di rumah dinasnya.

Ini berawal adanya sejumlah orang yang diduga merupakan pengacara dari pihak tergugat dan menyampaikan sebuah dokumen. Selanjutnya meminta Indra Yasin untuk menandatangani sesuatu, pada Rabu (15/09/2021) sore. 

Dari kejadian tersebut, sejumlah pejabat yang dimintai tanggapannya saat itu mengatakan bahwa hal tersebut merupakan inprosedural atau tidak melalui sebuah prosedur atau mekanisme sebenarnya.

Usai kejadian tersebut, sejumlah wartawan kemudian menemui Indra Yasin di rumah dinasnya. Apakah yang diterima tersebut adalah salinan putusan sela dari PTUN? 

“Ya, seperti itu,” tegasnya.(***)

 

Penulis: Alosius M. Budiman