Hargo.co.id, GORONTALO – Pengelolaan wisata Pulau Saronde saat ini tengah dibahas secara detail. Bahkan pembahasan sudah dilakukan di DPRD Gorontalo Utara sebagai salah satu tahapan menuju sebuah perjanjian kerjasama (PKS).
“Salah satu tahapan menuju Perjanjian Kerjasama (PKS) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 22 /2020 yakni rekomendasi dari pihak DPRD,” kata Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu.
Pembahasan di DPRD berlangsung, Senin (04/10/2021) dengan menghadirkan pihak eksekutif bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait. Juga menghadirkan pihak investor yang akan mengelolah Pulau Saronde, Pulau Mohinggito dan Pulau Bugisa. Thariq Modanggu menegaskan bahwa tahapan yang dilakukan saat ini sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Salah satu tahapannya yakni rekomendasi dari DPRD. Dan dalam rangka melahirkan rekomendasi tersebut, maka ada rapat bersama dengan pihak DPRD,” ungkap Thariq Modanggu.
Rapat bersama tersebut, kata Thariq Modanggu, untuk mengatur point-point yang akan dituangkan dalam PKS nantinya. Pembahasan yang dilakukan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Yang pertama tentu PKS yang dilakukan tersebut menguntungkan kedua belah pihak termasuk daerah,” kata Thariq Modanggu.
Misalnya kerjasama yang dilakukan dalam jangka waktu 30 tahun, tentu harus dibahas apa yang akan diperoleh dari keberlangsungan usaha tersebut.
“Sehingga pembahasannya sangat detail, karena efek dari Pulau Saronde tersebut sangatlah besar baik terhadap lingkungan, sosial, ekonomi itu luar biasa,” kuncinya. (***)
Penulis: Alosius M. Budiman
