Sebanyak 200 Ton Beras Petani Boliyohuto Cs Tak Terserap

×

Sebanyak 200 Ton Beras Petani Boliyohuto Cs Tak Terserap

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano

Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanhyak 200 ton beras petani di wilayah Boliyohuto Cs tak terserap oleh pasar. Hal ini diakui oleh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, dari dapil Boliyohuto Cs, Syarifudin Bano, Jumat (10/09/2021).

“Berdasarkan hasil kunjungan kami kemarin di Boliyohuto Cs, secara real kita temukan kurang lebih 200 ton beras petani tidak terserap oleh pasar, itu baru di tiga gilingan padi yang ada di Kecamatan Mootilango,” ungkap Syarifudin. 

Menurut pengakuan petani, jumlah stok tersebut baru ada pada mereka (gilingan), belum yang di rumah-rumah petani juga banyak. Ada pula yang terlewati dua musim tidak terserap.

Syarifudin mengatakan, para petani memilih menyimpan hasil panen mereka dalam bentuk gabah, dari pada digiling tapi tidak bisa terserap oleh pasar. 

“Itulah hasil temuan kita di lapangan, beras kita sangat berlimpah ruah. Maka kita menghimbau melalui kebijakan pemerintah provinsi untuk mengatur ini,” pinta Syarifudin.

Ia mengaku prihatin dengan keadaan para petani saat ini, sebab sudah banyak dari mereka telah beralih profesi. Sementara kata Syarifudin, kita sudah memiliki peraturan daerah tentang perlindungan lahan pangan yang berkelanjutan. 

“Nah, sekarang sawah-sawah ini dilindungi jangan dialihfungsikan. Artinya, petani wajib menanam tanaman itu lagi, tapi hasil pertanian mereka tidak terserap. Maka oleh karena itu kedepan kita meminta, di samping bibit yang berkualitas, fasilitas gilingan padi mereka juga harus ditingkatkan,” pinta Syarifudin. 

Kata Syarifudin, pemerintah punya kekuatan finansial untuk meningkatkan kualitas gilingan para petani. Dirinya memberi contoh melalui pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN). 

“Jika dana PEN digunakan untuk hasil pertanian, maka seketika pula ekonomi kita akan pulih. Kita meminta dana PEN yang dipinjam oleh pemerintah provinsi, termasuk pemerintah Kabupaten difungsikan ke peningkatan hasil pertanian,” tandas Aleg Demokrat ini. (***)

 

Penulis: Deice Pomalingo