Hargo.co.id, GORONTALO – Setelah melewati pembahasan, akhirnya APBD Perubahan 2021 disahkan oleh DPRD Gorontalo Utara (Gorut). Rapat paripurna ini dipimpin, wakil ketua DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran dan Hamzah Sidik berlangsung pada Selasa (26/10/2021) malam.
Hadir pada saat itu, Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2021 tersebut berlangsung tidak terlalu lama. Pandangan umum fraksi langsung diantarkan oleh masing-masing juru bicara kepada Indra Yasin.
Namun sebelumnya, terhadap pandangan umum masing-masing fraksi tersebut apakah menerima atau menolak APBD Perubahan 2021 tersebut, langsung disampaikan di tempat duduk oleh juru bicara masing-masing fraksi. Walhasil, tak ada satupun fraksi yang menolak, dengan kata lain seluruh fraksi menerima APBD Perubahan 2021 tersebut yang kemudian melalui rapat paripurna tersebut ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).
“Apa yang telah dibahas itu yang kemudian disampaikan ke provinsi dan hasilnya telah dikembalikan. Kemudian dibahas bersama lagi oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorontalo Utara bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Hamzah Sidik yang ditemui di ruang kerjanya. (***)
Penulis: Alosius M. Budiman
