Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak 10.175 Penduduk Kabupaten Gorontalo hingga saat ini belum melakukan Perekaman KTP Elektronik (e-KTP) sehingga hanya terdaftar dalam data base manual yang ada di data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Nuna mengatakan, sebagian besar penduduk yang terdaftar dalam data base manual tersebut adalah warga yang hingga 2015 kemarin tidak melakukan perekaman e-KTP.
“Proses peralihan dari KTP manual ke KTP elektronik itu sudah kita mulai dari 2010. Perekaman bagi penduduk itu diberikan batasan sampai 2015. Jadi, ketika berusia 21 tahun pada 2015 kemudian tidak melakukan perekaman data, maka data yang ada dalam database manual itu otomatis dinonaktifkan,” kata Muhtar Nuna, Selasa (08/04/2022).
Dirinya menjelaskan, sebelum diberlakukannya e-KTP, data penduduk tercatat dalam data base manual yang ada di Dinas Dukcapil Kabupaten. Data ini baru akan tercatat dalam sistem setelah masyarakat melakukan perekaman e-KTP.
Sejak diberlakukannya peraturan penduduk wajib melakukan Perekaman e- KTP pada 2010 tersebut, lanjut Muhtar Nuna, masih banyak penduduk yang tidak melakukan perekaman. Hal ini menyebabkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) tidak terdaftar dalam sistem sehingga, by sistem tidak terhitung sebagai penduduk Kabupaten Gorontalo.
“Tahun ini, 2022, berdasarkan data base manual yang ada. Kita masih punya 10.175 jiwa yang belum melakukan perekaman serta belum memiliki KTP elektronik. Jadi namanya ada tapi tidak terbaca di Sistem dan otomatis tidak memiliki NIK dan tidak terhitung sebagai penduduk kabupaten Gorontalo,” Katanya menerangkan.
Muhtar Nuna mengatakan, banyaknya jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP tersebut menjadi salah satu fokus Dukcapil Kabupaten Gorontalo. Mereka, kata dia, harus melakukan perekaman e-KTP agar memiliki NIK sehingga akan terdaftar secara sistem sebagai Penduduk Kabupaten Gorontalo.
“Jumlahnya banyak, sehingga ini menjadi fokus kita. Mereka ini kita harus cari orangnya dimana. Kita harus turun untuk melakukan pemutakhiran,” ujar Muhtar Nuna.
Dirinya mengatakan, 10.175 penduduk tersebut ditargetkan untuk memperoleh KTP tahun ini untuk memberikan kepastian jumlah penduduk Kabupaten Gorontalo. Dalam dua tahun terakhir, masyarakat yang hanya terdaftar dalam data manual tersebut terus memberikan kontribusi Signifikan terhadap peningkatan jumlah penduduk
“Ini yang akan kita upayakan tahun ini untuk dapat KTP elektronik, kita targetkan 100 persen sudah melakukan Perekaman KTP elektronik. Karena data itu dinyatakan data tunggal kalau sudah melakukan perekaman setelah dibersihkan oleh sistem,” kuncinya. (***)
Penulis : Sucipto Mokodompis
