Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang pria pengangguran bernama Lutfi Haryono, yang belakangan diketahui merupakan warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, mendadak viral di media sosial karena memiliki saldo tabungan mencapai Rp 490.000.000.
Dari data yang di rilis Humas Polda Gorontalo pada Kamis (02/06/2022), Lutfi Haryono sendiri diadukan warga Kota Gorontalo yang mengaku resah dengan perilakunya yang meminta – minta sumbangan dengan menodongkan proposal. Bahkan terkadang ia terkesan memaksa warga untuk memberikan uang.
Menindaklanjuti keluhan warga tersebut, Anggota Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Aparat Kelurahan Ipilo yang tergabung dalam Tiga Pilar, langsung mengundang pria tersebut ke Kantor Lurah Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo untuk dilakukan problem Solving.
Melalui rilis dari Bagian Humas Polda Gorontalo, Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Ipilo, Bripka Romi Paera, menjelaskan bahwa problem solving atau penyelesaian masalah itu dilakukan berdasarkan laporan warga tentang adanya seorang pria yang kesehariannya sebagai pengemis dan memiliki saldo ratusan juta rupiah dengan modus menunjukkan proposal.
“Jadi dari laporan warga ini, kita melakukan klarifikasi terhadap pengemis tersebut, dimana diketahui bahwa dirinya mengemis kepada orang – orang dengan menyodorkan proposal,”jelas Bripka Romi Paera.
Lebih lanjut Bripka Romi Paera juga menuturkan, dari pengakuan warga, diketahui bahwa proposal yang sering dibawa untuk meminta – minta tersebut, tidak mencantumkan nama pihak pemerintah melainkan hasil buatan sendiri atau dapat dikategorikan “ilegal”. Parahnya lagi pria tersebut seringkali melakukan pemaksaan kepada warga untuk mendapatkan uang sumbangan.
“Untuk profesi yang dilakukan Lutfi Haryono, berdasarkan interogasi kepadanya bahwa kerja tersebut sudah dilakukannya kurang lebih 13 tahun lamanya semenjak berpisah dengan istrinya. Kemudian setelah di cek saldo buku rekening atas nama Lutfi Haryono, tercatat berjumlah Rp 490.000.000 di dalam dua rekening berbeda yakni Bank Mandiri dan Bank Sulutgo,”tutur Bripka Romi.
Setelah menjalani problem solving dan diizinkan pulang oleh anggota tiga pilar, Lutfi Haryono kemudian dibuatkan surat pernyataan untuk tidak akan melakukan atau menjalankan profesi meminta – minta sumbangan dengan menggunakan proposal maupun sejenisnya. (***)
Penulis: Zulkifli Polimengo
