Satu Unit Eskavator Diamankan Polisi di Lokasi PETI Dengilo

×

Satu Unit Eskavator Diamankan Polisi di Lokasi PETI Dengilo

Sebarkan artikel ini
Satu Unit eskavator yang diamankan di Mapolres Pohuwato, Kamis (80/062022). (Foto: istimewa)
Satu Unit eskavator yang diamankan di Mapolres Pohuwato, Kamis (80/062022). (Foto: istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato akhirnya berhasil mengamankan satu unit eskavator yang sedang beraktivitas di wilayah Cagar Alam Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Rabu (08/06/2022). 

Informasi yang dirangkum, diamankanya satu unit eskavator itu bermula saat tim gabungan Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Arie Yos, bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Gorontalo, mendapat informasi adanya aktivitas pertambangan di wilayah Cagar Alam dimana informasi itu pun ramai di media sosial. Segera, tim gabungan pun langsung melakukan patroli. 

Saat sedang berpatroli, sekira pukul 13.00 Wita, tim kembali mendapatkan laporan adanya alat berat yang sedang beroperasi, tim gabungan pun bergegas menuju titik lokasi. Benar saja, tim mendapati 3 alat berat sedang berada di lokasi, satu diantaranya tengah beroperasi melakukan pengambilan material tanah yang akan diolah. 

Tak menunggu waktu lama tim pun langsung mengamankan satu unit eskavator. Sementara sang operator berinisial ES warga Bolaang Mongondow Selatan serta 8 orang pekerja pun ikut diamankan. Tak hanya itu, tim juga menyita sejumlah barang bukti berupa mesin pompa air dan peralatan lain yang digunakan di pertambangan. 

Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono,S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arie Yoss,S.I.K.,MP, menjelaskan pihaknya menemukan 3 alat berat di lokasi pertambangan tanpa izin. Satu alat berat sudah diamankan di Mapolres Pohuwato, sementara dua Alat berat lainnya belum bisa dievakuasi dikarenakan tidak ditemukan kunci beserta operatornya

“Yang dua itu sedang Off, sudah bersembunyi. Operatornya gak ada di tempat sehingga menyulitkan kita untuk dibawa. Tapi kedua alat berat yang masih disana tetap dalam pemantauan dan pengawasan kita. Tim dari BKSDA juga ikut mantau,” ujarnya saat ditemui, Rabu (9/6) kemarin di ruangannya. 

Untuk operator beserta para pekerja, lanjut Mantan Kanit II Satnarkoba Polres Cilegon itu. Tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk pemilik alat sendiri akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. 

“Pemiliknya inisial E, warga Marisa. Selanjutnya kita lakukan pemeriksaan dulu, kalau memang dari hasil kita bisa tingkatkan ke Penyidikan ya kita naikan. Pun teman-teman dari  BKSDA juga kita mintakan keterangannya,” pungkasnya. (***)

 

Penulis: Ryan Lagili